Indramayu Siap Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

Kepala Disdikbud Indramayu H Caridin saat memberikan keterangan terkait SE Gubernur Jabar tentang penerapan jam malam bagi peserta didik, kemarin. --Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) INDRAMAYU, bakal mengikuti anjuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai jam malam bagi pelajar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, H Caridin.
Pihaknya menyambut positif Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik.
Menurut Kepala Disdikbud, langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
BACA JUGA:Daftar SKPD di Kuningan Hasil Survei Jamparing Reseach
BACA JUGA:Identitas Korban Gunung Kuda Hari Ini Terungkap, Sempat Terkendala Karena Sidik Jari Rusak
Sebagai langkah konkret, Disdikbud Indramayu akan berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu dan seluruh stakeholder terkait.
Guru, pengawas sekolah, serta elemen pendidikan lainnya akan dilibatkan dalam pengawasan dan edukasi.
"Ini bukan sekadar tugas guru saja, tapi harus menjadi gerakan bersama. Kami berharap SE ini bisa berdampak baik bagi dunia pendidikan di Indramayu dan Jawa Barat secara umum," ucap H Caridin.
Dijelaskan Kepala Disdikbud Indramayu, H Caridin, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dan akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan implementasinya.
BACA JUGA:Ini Dia 3 Tempat Makanan di Majalengka dengan Keindahanya
BACA JUGA:Dinkes Kuningan Raih Suara Minor Berdasarkan Hasil Survei
"SE Gubernur ini sangat baik untuk membatasi pergaulan anak di malam hari. Insya Allah kami akan menindaklanjuti dengan melibatkan semua pihak," ujarnya dikutip dari laman Radar Indramayu.
Menurut Caridin, penerapan jam malam akan mendorong peserta didik lebih fokus dalam belajar serta membawa dampak positif terhadap pergaulan yang lebih terarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: