Korban bernama Wahidin. Mengaku menjadi korban penipuan oknum anggota polisi. Ini terkait dengan upaya mendaftarkan anaknya dalam penerimaan calon bintara Polri.
BACA JUGA:Bambang Tagih Janji Gubernur Ridwan Kamil, Soal TPS Regional di Cirebon
BACA JUGA:Tawuran Remaja di Cirebon, Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 24 Orang
Menurut Wahidin, kejadian ini pada tahun 2021. Seorang oknum polisi berinisial AKP SW menjanjikan padanya bisa mengurus pendaftaran anaknya sampai diterima menjadi anggota polisi.
Dia juga menyebutkan, bahwa SW sempat meminta uang mencapai Rp400 juta. Setelah tawar menawar kemudian menjadi Rp350 juta.
Wahidin sendiri mengaku sudah menyetorkan uang mencapai Rp310 juta. Namun, anaknya gagal menjadi polisi.
"Dia (AKP SW) janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan. Tapi boro-boro dikembalikan, sepeserpun tidak ada pengembalian sampai sekarang," kata Wahidin.
Lebih lanjut dia mengatakan, anaknya sampai mengalami depresi lantaran gagal masuk polisi. Terlebih lagi mengetahui sang ayah sudah habis uang banyak.
Selain itu, menurut Wahidin, anaknya mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang tidak dikenal.
"Kondisi anak saya hingga saat ini masih shock," katanya.
BACA JUGA:Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah