Suhaeli menolak adanya rencana akan dilakukan mediasi kembali antara pihaknya dengan PT Citra.
"Mediasi sudah kami laksanakan 3 kali sejak sebelum gelar perkara di bulan Februari 2023 tersebut yang diinisiasi oleh Kapolsek Lemahwungkuk," bebernya.
Tapi, permintaan dari pihak PT Citra yakni Hanafi selaku Direktur Utama meminta selama mediasi truk-truk tersebut untuk digembok lagi (tidak beroperasi), jelas Suheaeli.
"Jelas kami menolak tegas permintaan itu karena sangat merugikan kami. Apabila sekarang diajak mediasi kembali dengan PT Citra, kami menolak," imbuhnya.
BACA JUGA:PT CItra Bakal Sambangi Gudang Milik Suhaeli, Inilah yang Akan Dilakukan
Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa hukum PT Cirebon Transportasi (Citra) mendatangi lokasi gudang yang menjadi tempat penyimpanan 10 truk yang diklaim oleh politisi Partai Gerindra, Suhaeli Muchyar, Jumat 23 Juni 2023.
Lokasi gudang tersebut berada di kawasan Pelabuhan Cirebon. Namun sayangnya, tim kuasa hukum PT Citra tidak dapat bertemu Suhaeli karena sedang tidak berada di gudang tersebut. Tim kuasa hukum hanya bisa menemui pihak perwakilan Suhaeli.
Kepada wartawan usai meninjau gudang tersebut, Ketua Tim Kuasa Hukum PT Citra Transportasi Reno Sukriano mengatakan, kehadirannya ke gudang penyimpanan truk tersebut untuk menagih komitmen Suhaeli
"Komitmen dia (Suhaeli) yang sesuai kesepakatan, bahwa kedua belah pihak (PT Citra Transportasi dan Suhaeli) tidak akan menguasai atau mengoperasionalkan truk-truk tersebut," ujar Reno.
BACA JUGA:Suhaeli Muchyar Dilaporkan ke Polisi, Begini Duduk Perkaranya Suhaeli Muchyar ke polisi.
Menurutnya, karena ada kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, PT Citra Transportasi pun tidak akan mengoperasikan truk-truk tersebut.
"Konsisten mengingat surat pemberitahuan itu masih berlaku. Pihak Suhaili juga harus komitmen. Surat kesepakatan itu ditandatangani pada Februari 2023 lalu," ujarnya.
Lanjut Reno, setelah ini akan ada pertemuan yang digelar dengan pihak Suhaeli. "Nanti Polsek KPC akan mediasi pertemuan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan menjelaskan, untuk pengaduan (Dumas) yang dilaporkan oleh pihak PT Citra Transportasi hingga sekarang belum ada keputusan untuk naik sidik.
BACA JUGA:Pencalonan Suhaeli sebagai Caleg Sesuai Aturan, Ini Alasannya
"Kita menunggu petunjuk Polda Jabar, dan ini masih berjalan. Kami mengimbau kedua belah pihak untuk mengamankan kendaraan tersebut supaya tidak dioperasikan, karena para pihak masih punya hak untuk memiliki," jelasnya. *