PDIP Ikat Kontrak Para Caleg

Sabtu 18-01-2014,10:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - PDIP menyodorkan kontrak kepada para calegnya agar tidak setengah-setengah dalam upaya memenangi Pemilu 2014. Kontrak tersebut menyebutkan bahwa caleg PDIP harus ikut bekerja sampai dengan tahapan pemilihan presiden. Jika mereka terbukti melanggar, sanksi akan dijatuhkan. Misalnya, pencopotan dari pencalegan meski yang bersangkutan berhasil mendapatkan kursi dalam pemilu legislatif. Wakil Sekjen PDIP Eriko Sotarduga menjamin, sanksi yang dijatuhkan akan objektif jika caleg kedapatan melanggar kontrak. “Tidak ada soal like and dislike. Kami jamin pemberian sanksi akan objektif,” kata Eriko kemarin (17/1). Dia mengungkapkan, di tingkat DPP partai ada bidang kehormatan yang diketuai Sidarto Danusubroto. Nah, bidang itu yang akan menilai perilaku kader partai. Eriko menambahkan, proses untuk sampai pada tahap pemberian sanksi itu juga berjenjang. Yakni, mulai tingkat DPC, DPD, hingga DPP. Mereka yang ditengarai melanggar juga diberi kesempatan melakukan pembelaan atau klarifikasi. Dia menjelaskan, PDIP menerapkan kontrak kerja hingga pilpres itu sebagai antisipasi agar caleg tidak hanya bekerja giat saat menghadapi pileg. Misalnya, dengan alasan sudah kehabisan sumber daya lantas tidak bekerja maksimal dalam pemenangan pilpres. “Mungkin karena di pilpres kepentingan pribadinya sudah tidak ada, berbeda dengan pileg. Padahal, pilpres itu penting. Ujungnya, pemilu kan memilih presiden,” terang Eriko. Lebih parah lagi jika ada caleg yang justru mendukung capres yang diusung partai lain. “Tentu akan ada sanksi berat untuk itu,” sambungnya. Anggota Komisi V DPR itu mengingatkan, meski dalam pileg para caleg bersaing untuk mendapatkan suara terbanyak, termasuk dengan kader satu partai, itu juga terkait dengan nama partai. “Mereka maju sebagai caleg itu bukan atas nama pribadi, tapi penugasan partai. Makanya kontrak ini sebagai bagian untuk mengingatkan para caleg,” katanya. Kontrak kerja itu wajib ditandatangani seluruh caleg PDIP mulai DPRD tingkat II hingga DPR. Eriko mengatakan, dengan pemberlakuan kontrak itu, partainya semakin optimistis menatap pileg dan pilpres. Untuk pileg, PDIP memasang target bisa mendapat 27,02 persen suara, atau 152 kursi di DPR. (fal/c4/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait