Selain Havenu Shalom Aleichem, Syekh Panji Gumilang Punya 2 Jenis Salam Lainnya, Apa Saja?

Senin 26-06-2023,06:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Bahasa Ibrani adalah sebuah bahasa dari cabang rumpun bahasa Afro-Asia. Bahasa ini masuk dalam bahasa Semit dan menjadi bahasa resmi Israel. Bahasa Ibrani dituturkan oleh sebagian orang Yahudi di seluruh dunia.

Demikian dengan lirik lagu "Havenu Shalom Aleichem". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia juga bisa berarti "semoga keselamatan terlimpah padamu".

Kalimat salam ini lazim digunakan sebagai ucapan salam ketika beribadah. Bisa ketika memulai khotbah, dan komunikasi antar-pemeluk Yahudi dan Kristen Orthodox Timur Tengah.

Khususnya komunitas di negara Israel, Palestina, Suriah, Libanon, Yordania, Turki, Mesir, Maroko, dan Rusia.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Dibuka Total Ketika Idul Adha dan Libur Panjang, Masih Nunggu Apa Lagi?

Di Indonesia, mungkin hanya pondok Al Zaytun yang mempelajari secara serius bahasa Ibrani bagi santrinya. Selain bahasa asing lain; Arab dan Inggris.

Dalam berbagai kesempatan pimpinan ponpes Syekh Panji Gumilang selalu menekankan untuk tidak alergi dengan bahasa Ibrani. Bahasa ini banyak kemiripan dengan bahasa Arab.

Sedangkan untuk memahami bahasa Ibrani yang paling mudah dengan bernyanyi. Bahkan pesantren secara khusus menyanyikan lagu ini dengan alunan musik keroncong oleh grup Keroncong Perdamaian asuhan Syekh Al Zaytun Panji Gumilang.

Sementara itu, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) telah melaksanakan pembahasan mengenai salam di Mahad Al Zaytun yang identik dengan kebiasaan Yahudi.

BACA JUGA:Sensasi Melintasi Tol Cisumdawu dengan 2 Gunung dan 2 Terowongan, Bukan Perjalanan Biasa

Salam yang dimaksud adalah havenu shalom aleichem. Ucapan tersebut berasal dari lagu dengan Bahasa Ibrani dan diidentikan dengan Bangsa Yahudi.

Saat pelaksanaan Bahtsul Masail, mushohih membacakan bahwa jawaban dari poin c, hukum menyanyikan Havenu Shalom Aleichem.

"Maka kita sepakati hukumnya haram, Alfatihah," kata mushohih, yang membacakan keputusan. Kemudian, hasil dari kegiatan itu, juga disampaikan dalam rekomendasi dari PWNU Jawa Barat.

Kategori :