Selain faktor historis, kapal yang dibangun Al Zaytun juga dilengkapi dengan teknologi canggih. Sektor mesin misalnya, ditenagai dengan motor penggerak bertenaga 750-1000 HP.
Motor penggerak ini diimpor langsung dari Taiwan untuk dipasangkan di kapal tersebut, sehingga nantinya dapat berakselerasi dengan baik di lautan.
Selain itu, kapal tersebut juga dilengkapi dengan marine plate yang dipasang untuk memperkuat body kapal di bagian dalam dan lunas.
Sedangkan untuk sektor penyimpanan telah dilengkapi dengan air blast freezer yang mampu mempertahankan suhu hingga -40 derajat celcius.
BACA JUGA:Mengenal Ilmu Sirep, Ilmu Hitam dari Masa Lalu yang Sering Digunakan untuk Kejahatan
Sehingga hasil tangkapan ikan yang disimpan akan terjaga kualitasnya, meski kapal ini akan berhari-hari berada di lautan.
Apalagi wilayah jelajah dari kapal ini ditargetkan berada di wilayah Indonesia Timur hingga ke Papua dan perbatasan Australia.
Kendati demikian, di tengah rencana tersebut ternyata aspek perizinan dari galangan kapal dan kapal yang diproduksi masih belum lengkap.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Satpol PP Damkar melakukan penyegelan pada 15, Oktober 2022 dan dipertegas kembali pada 23, Juni 2023.
BACA JUGA:VIRAL, Rombongan Mahasiswa KKN Diusir Pemerintah Desa Gara-gara Konten Menyindir
Kepala Satpol PP Damkar Indramayu, Teguh Budiarso menegaskan, setelah penyegelan terhitung sejak tahun lalu, sudah tidak ada aktivitas di lokasi.
"Paling hanya bersih-bersih saja. Penyegelan ulang ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa Al Zaytun patuh terhadap hukum," kata Teguh.
Menurut dia, selama perizinan belum lengkap, segel belum akan dilepas. Dia ingin memastikan bahwa pihak Al Zaytun dan LKM Rahmatan Lil Alamin patuh terhadap asepek tersebut.
Satpol PP Damkar Indramayu juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan di lokasi tersebut tidak ada aktivitas pekerjaan, selain bersih-bersih.
"Kita tinjau untuk memastikan lagi bahwa tidak ada aktivitas selama proses perizinan belum selesai," tegasnya.