Suradi Nelayan Cirebon Mengaku Jatuh dari Kapal Pelni KM Nggapulu, Kok Tidak Dicari?
KM Nggapulu, kapal yang ditumpangi Suradi, Nelayan Kabupaten Cirebon dan jatuh ke laut.-Fastpay - tangkapan layar-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Nelayan Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Suradi (21), ternyata jatuh dari Kapal Pelni, KM Nggapulu.
Anehnya, setelah Suradi jatuh karena terpeleset dari kapal motor tersebut, tidak ada upaya pencarian.
Padahal, barang-barang milik Suradi masih tertinggal di KM Nggapulu yang berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemuda tersebut semula bekerja di kapal cumi yang beroperasi di Peraian Maluku.
BACA JUGA:Usut Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar
BACA JUGA:Cedera Saat Tanding Lawan Al Hilal, Kapten Timnas Arab Saudi Absen Saat Lawan Indonesia
Namun karena tidak betah memutuskan pulang dan atas seizin atasan, kemudian menumpang KM Nggapulu pada 30, Oktober 2024.
Di tengah perjalanan yakni, 2, November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Suradi terpeleset dan jatuh ke laut.
Dia sempat berteriak-teriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar. Sehingga KM Nggapulu tetap melanjutkan perjalanan.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman menyatakan, telah mendapatkan kuasa resmi dari Suradi.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Minta Pemda untuk Jaga Stabilitas Politik
BACA JUGA:Tiga Perda Disahkan DPRD Kabupaten Cirebon, Begini Harapan Pj Bupati
PCNU Kabupaten Cirebon berencana untuk mengajukan surat kepada PT Pelni KM 4 untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Sebab, berdasar Undang Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, diperbaharui Nomor 66 Tahun 2024, di dalam undang-undang tersebut nomor 40 hingga 41, keselamatan penumpang maupun barang menjadi tanggung jawab Pelni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: