Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Minta Pemda untuk Jaga Stabilitas Politik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Minta Pemda untuk Jaga Stabilitas Politik

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 pada 27 November 2024, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Menurutnya, upaya tersebut penting guna mendukung suksesnya gelaran Pilkada Serentak 2024.

"Ikhtiar kita adalah Pilkada Serentak 2024 yang tidak saja kondusif, damai, tetapi juga mencerahkan dan mempersatukan," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.

Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar.

BACA JUGA:SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

BACA JUGA:Malam Ini Presiden Prabowo Bertemu dengan Xi Jinping

BACA JUGA:Rumah Warga Kejuden Mengalami Kebakaran, Begini Penyebabnya

Bima mengaku ditugaskan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal desk pilkada. Bima berharap segala bentuk potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimitigasi lebih dini.

"Di situ kita bisa memonitor, mengawasi setiap potensi persoalan. Ada yang didiskualifikasi kita amati. Ada laporan netralitas ASN kita cermati.”

“Semua hal-hal yang detail pasti kita lakukan mitigasi. Jangan kemudian menjadi besar, tidak terkendali, dan panjang," imbuhnya.

BACA JUGA:Pasca Disumpah Menjadi WNI, Kevin Diks Ingin Pergi ke Lombok

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Hukuman Ammar Zoni

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, Partai Ummat Yakin ASIH Bisa Wujudkan Jabar Adil dan Makmur

Selain itu, Bima menekankan jajaran aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral. Pihak-pihak terkait lainnya, seperti penjabat kepala daerah hingga kepala desa juga diminta untuk netral dan mendukung pelaksanaan pilkada.

Apabila selama gelaran Pilkada diketahui ada ASN yang tidak netral maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Paslon BERES Bakal Hadapi Debat Kedua Pilkada Kota Cirebon, Begini Kata Suhendrik

BACA JUGA:Hormati Pahlawan, Prabowo Letakkan Bunga di Monumen Pahlawan Rakyat Tiananmen

Di lain sisi, khusus kepada kepala desa, Wamendagri berharap mereka mendukung terselenggaranya pilkada yang berkualitas.

Upaya itu dapat dilakukan, salah satunya dengan membantu Kemendagri dalam mengoptimalkan proses perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pemilih pemula di daerah masing-masing. Terlebih para pemilih pemula tersebut memiliki hak untuk memilih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase