Baru-baru ini, Tim Ivestigasi bentukan Pemprov Jawa Barat, mengundang Panji Gumilang ke Gednug Sate, Kota Bandung.
BACA JUGA:Lebaran Idul Adha Terancam tanpa Opor Ayam, Pedagang di Cirebon Sempat Mogok, di Pasaran Langka?
Usai pertemuan itu, Panji Gumilang meminta pihak-pihak yang ingin tabayun, langsung datang ke Mahad Al Zaytun di Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Al Zaytun.
Soal NII, Panji Gumilang juga sudah membantahnya. Menurut dia, NII sudah selesai.
"NII sudah selesai. Pimpinannya (NII) sudah mengintruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi," tandasnya.
"Dasarnya Pancasila, Berundang-Undang Dasar 45, itu sudah selesai. Al Zaytun tidak bisa dikait-kaitkan lagi dengan itu (NII)," imbuh Panji Gumilang. (jpnn)
BACA JUGA:Soal Salam Havenu Shalom Aleichem, Syekh Panji Gumilang: Itu Bukan Lagu Yahudi, Lagunya Orang Ibrani