CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Oknum guru SD Kota Cirebon diduga ajak siswi kelas 5 ke penginapan. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi satu bulan lalu.
Pelapor adalah keluarga korban. Mereka mulai waswas. Khawatir laporan yang sudah dibuat sebulan lalu tak diproses oleh kepolisian.
DA selaku paman korban mengungkapkan, bahwa oknum guru inisial T yang diduga berbuat tak senonoh terhadap keponakannya, sudah dilaporkan ke polisi.
Laporan diterima Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas pada 27 Mei 2023.
Tidak hanya itu, DA juga memastikan bahwa, korban telah melakukan visum pada 29 Mei 2023.
"Hasilnya (visum) sudah diterima oleh Polisi. Namun, hingga sebulan terhitung dari pengaduan yang dilakukan, terduga pelaku diduga masih belum diperiksa oleh penyidik yang menangani kasus ini," ujar DA.
Saat dikonfirmasi Radarcirebon.com, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Ya ada..," katanya.
BACA JUGA:Apa Saja yang Dilakukan Cristiano Ronaldo Sampai Dapat Gelar Olahragawan Paling Dermawan di Dunia?
Menurut AKP Perida, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan. Dia juga memastikan bahwa proses yang dilakukan penyidik sedang berjalan sesuai prosedur.
"Sekarang kasus itu posisinya dalam proses penyelidikan ya," kata Polwan lulusan Akpol ini.
Perida menambahkan, pihaknya sedang melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi.
"Sedang kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya kita gelarkan untuk proses penyidikan. Proses penanganan kita atensi ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD Kota Cirebon inisial T diduga melakukan tindakan amoral terhadap muridnya.