Disebutkan, T baru berusia 26 tahun. Sementara korban adalah siswi kelas 5 di sebuah sekolah dasar yang baru berusia 11 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya. Orangtua terkejut mendengar pengakuan putrinya langsung melabrak T.
DA menceritakan peristiwa nahas yang dialami kepokannya kepada wartawan pada Kamis 29 Juni 2023.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2023. Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku inisial T mengajak korban masuk ke sebuah penginapan di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
"Keponakan saya (korban) itu diajak jalan-jalan oleh sang oknum gurunya, pergi dari siang pulang menjelang maghrib," tutur DA.
"Ternyata terduga pelaku membawa korban ke sebuah penginapan kecil di daerah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Nah disitulah terduga pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," imbuhnya.
DA menambahkan, korban mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh T. "Saat si korban pulang ke rumahnya, menceritakan apa yang telah dialaminya," katanya.
Ibu korban tidak terima kemudian menemui T di rumahnya. Namun, T membantah telah melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
Padahal, menurut DA, sudah ada bukti chat via WhatsApp antara terduga pelaku dengan korban.
"Kedua orangtuanya terkejut mendengar cerita dari anaknya itu. Si ibu korban langsung mendatangi rumah terduga pelaku yakni sang oknum guru," tutur DA.
"Tapi saat ditanya, terduga pelaku T sempat mengelak telah melakukan perbuatan mesum itu. Padahal ada bukti WA chat antara korban dengan terduga pelaku T. Di dalam WA chat itu terduga pelaku T mengajak korban ke sebuah kos-kosan," pungkasnya.