CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus oknum guru SD di Kota Cirebon yang diduga melakukan tindak asusila kepada salah seorang muridnya, kini turut ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.
Kepada wartawan, orang tua korban menyampaikan kronologi kejadian pada 25, Mei 2023 yang hingga kini membuat sang anak trauma.
Menurut ibu korban, waktu itu dirinya baru saja keluar dari rumah sakit tanggal 25, Mei 2023. Siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB, sang anak izin main ke rumah teman.
"Bilangnya nanti pulang jam setengah tiga. Bilangnya ke rumah teman yang di dekat rumah. Ternyata saat dijemput tidak ada," kata ibu korban.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Guru SD di Kota Cirebon Dilaporkan ke KPAID, Orang Tua Minta Keadilan
Keluarga lantas mencari ke teman lainnya. Lagi-lagi tidak ditemukan dan baru sekitar pukul 17.00 sang anak pulang dan langsung murung.
"Waktu ditanya ngakunya main ke rumah teman. Padahal, temannya bilang tidak. Nah di situ menangis saja, nggak mau ngomong," tuturnya.
Karena curiga dengan kindisi sang adik, kakaknya membuka hp milik korban. Ternyata ada chat dengan Pak Guru T.
Lantaran isi chat tersebut mencurigakan, keluarga sempat bertanya ke guru yang bersangkutan. Apa maksud chat tersebut?
BACA JUGA:Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Senin Besok Dilantik Jadi Wakapolri
Ternyata Pak Guru T tidak membalas. Sampai beberapa kali ditelepon pun tidak ada jawaban.
Baru beberapa jam kemudian telepon diangkat: "Sabar bu, saya nggak tahu. Korbannya bukan itu saja, banyak. Nomor saya sering disadap oleh temannya yang tidak suka," kata ibu korban menceritakan.
Rupanya Pak Guru T berkilah HP-nya dibajak. Bahkan sempat bersumpah dia bukan pelakunya untuk meyakinkan orang tua korban.
Baru keesokan harinya, korban mengakui bahwa dirinya pergi bersama Pak T. Diajak ke kos-kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Panji Gumilang Sebut MUI Sebagai Lembaga Teroris, Wasekjen: Tolong Tarik Ucapannya