INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan program bebas Bea Balik Nama (BBN) dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program ini pun berlaku bagi para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Indramayu. BACA JUGA:TERUNGKAP! Awal Mula Salam Yahudi di Al Zaytun Tahun 2012, Ada Hubungan dengan Israel? Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis siap memberikan pelayanan terbaik untuk mensukseskan program yang akan berlaku selama dua bulan tersebut. Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. BACA JUGA:Pemasangan PJU di Ruas Jalan Gegesik-Kaliwedi Tidak Full, Masyarakat Mengeluh Sekaligus untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). “Program bebas BBN dan diskon PKB ini mulai berlaku pada 3 Juli ini hingga 31 Agustus 2023,” ungkapnya. Dijelaskannya, ada dua program yang ditawarkan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas. BACA JUGA:Tidak Seperti Biasa, Metode Penyembelihan Hewan Kurban di Al Zaytun Ternyata Berbeda Dalam program ini, pokok dan denda BBNKB penyerahan kedua akan dibebaskan. Sebagaimana diketahui BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. “Keuntungan dari BBNKB II ini antara lain terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Kemudian mempermudah persyaratan administrasi pembayaran PKB, bisa memanfaatkan banyak kemudahan layanan Samsat, mempermudah klaim asuransi kecelakaan, menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain dan tentunya berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat,” terang Deni Handoyo. BACA JUGA:Agar Perhitungan Suara di TPS Berjalan Efisien, KPU Wacanakan Sistem Ini.. Sedangkan program kedua adalah diskon pajak kendaraan bermotor. Namun, tidak semua kendaraan mendapatkan diskon pajak. “Diskon hanya diberikan khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Kendaraan yang tidak bayar pajak lebih dari tujuh tahun cukup membayar tiga tahun saja,” jelasnya. BACA JUGA:Harga Kepokmas Masih Tinggi, Disdagin Kab Cirebon: Permintaan Banyak, Jumlah Barang Tetap Deni menambahkan, program pembebasan BBNKB II dan diskon PKB tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya. Kemudian Badan, pemerintah, pemerintah rovinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa di Jawa Barat. (kho)Samsat Hargeulis Beri Layanan Bebas BBN dan Diskon PKB
Kamis 06-07-2023,07:30 WIB
Reporter : Kholil Ibrahim
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Minggu 19-11-2023,18:00 WIB
GIIAS Road To Bandung, Dongkrak Transaksi Pembelian Kendaraan
Minggu 19-11-2023,17:29 WIB
Bapenda Jabar Targetkan Rp 150 M Pendapatan Pajak Bermotor di Event GIIAS
Selasa 17-10-2023,17:00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hanya 2 Bulan, Cek Jadwalnya
Jumat 01-09-2023,20:41 WIB
Realisasi Pajak Provinsi Jabar Sudah 45 Persen, Bapenda Jabar Kejar Target Rp 21,9 Triliun
Kamis 06-07-2023,07:30 WIB
Samsat Hargeulis Beri Layanan Bebas BBN dan Diskon PKB
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,16:33 WIB
Kecelakaan di Cirebon Hari Ini, Satu Keluarga Tertabrak Kereta Api, 2 Meninggal Dunia
Kamis 21-11-2024,17:00 WIB
Paslon Beriman Tertinggi, Hasil Survei Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 Charta Politika Indonesia
Kamis 21-11-2024,15:31 WIB
Pria Gantung Diri di Kuningan Asal Sulawesi Utara, Ini Alasannya Datang ke Kandang Babi
Kamis 21-11-2024,16:47 WIB
Ada Apa? Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko Diduga Kirim WA ke Eks Caleg PKB, Isinya Kok Gini?
Kamis 21-11-2024,13:07 WIB
BREAKING NEWS: Diduga Pria Gantung Diri di Kandang Babi Cigugur Kuningan
Terkini
Jumat 22-11-2024,06:00 WIB
Wardang Ketik, Organisasi Wartawan Penggerak Toleransi dan Kemanusiaan Dikukuhkan
Jumat 22-11-2024,05:09 WIB
Doa dan Dukungan dari Kiai Pondok Pesantren di Cirebon untuk Pasangan ASIH Terus Menguat
Jumat 22-11-2024,05:07 WIB
7 Keistimewaan Hari Jumat dalam Islam, yang Terakhir Bikin Deg-degan
Jumat 22-11-2024,04:45 WIB
Wedal Jumat, Cek Sifat dan Karater Orang yang Lahir Hari Jumat
Jumat 22-11-2024,03:00 WIB