KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam memberikan layanan data kependudukan.
Trobosan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Kuningan adalah dengan memberikan pelayanan langsung pembuatan KTP dan KK bagi pasangan yang baru saja menikah. BACA JUGA:Tol Cisumdawu Kapan Dibuka Penuh? Ini Daftar Gerbang Tol yang Bisa Diakses Pengguna Pasangan pengantin di Kabupaten Kuningan, kini tak perlu direpotkan lagi dengan pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka bisa langsung mendapatkannya setelah proses ijab kabul. BACA JUGA:Ridwan Kamil Buka Pasar Kreatif Jawa Barat, Jaswita Jabar Pengelolanya Tak hanya pasangan pengantin, namun orang tua dari kedua pasangan tersebut juga langsung mendapat kartu keluarga baru. Hal itu seperti yang terlihat saat pernikahan pasangan Apt Metty Febriyanti SFarm (putri Maman Abdul Rahman dan N Betty Roslinda SKom MSi) dan Azis Sutarma SE, di Diva Convention Hall Jl Dr Ir Soekarno, Kuningan, Rabu 5 Juli 2023 lalu. Pernikahan Metty dan Azis, dihadiri Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, yang didaulat menjadi saksi pernikahan mereka. BACA JUGA:Ingin Menikmati Keindahan Alam Kuningan di Akhir Pekan, Menginap di Villa Svarga Cilimus Bisa Jadi Pilihan Turut mendampingi bupati, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd, dan Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi. “Alhamdulillah, sekarang di setiap acara pernikahan, pasangan pengantin bisa langsung mendapatkan administrasi kependudukan baru setelah adanya perubahan status, dari lajang menjadi menikah dan berkeluarga.” “Begitu juga orang tuanya langsung mendapat KK baru. Ini hasil inovasi dari Disdukcapil melalui program “Paduka” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Perkawinan),” kata Kadisdukcapil Yudi Nugraha, usai menyerahkan Adminduk pada kedua mempelai. BACA JUGA:Untuk Biaya Persalinan, Selebgram Dennis Chariesta Buka Donasi di Medsos, Segini Uang yang Terkumpul Dijelaskan Yudi, Paduka merupakan bentuk layanan terpadu administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kepada masyarakat. Yakni, berupa perubahan data status perkawinan dan penerbitan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga pada saat setelah perkawinan dan menerima buku nikah. BACA JUGA:Persib Bandung Tahan Imbah Arema FC 3-3, Satu Poin Berhasil Dibawa Pulang “Program Paduka bertujuan memberikan pelayanan prima dengan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data pada dokumen kependudukan.” “Masyarakat yang melangsungkan pernikahan, langsung mendapat buku nikah, KTP elektronik dan KK dengan status terbaru,” terangnya. (ale)INOVASI! Lewat Program Paduka, Pengantin di Kuningan Langsung Dapat KK dan KTP
Sabtu 08-07-2023,08:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,17:30 WIB
Rasakan Pengalaman Berbeda Liburan di Kuningan: 4 Tempat Wisata Sejarah Ini Paling Populer
Jumat 09-01-2026,12:30 WIB
Skandal Kades di Kuningan Bikin Warga Resah, Kuwu Padamenak Bantah Isu Hubungan Terlarang
Jumat 09-01-2026,11:30 WIB
Drama Tengah Malam di Hutan Gunung Ciremai: Kayu Sono Keling Ilegal Berhasil Diamankan Petugas
Kamis 08-01-2026,14:24 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, WBP Lapas Kuningan Sukses Budidaya Selada Bokor
Kamis 08-01-2026,08:39 WIB
Lelah dengan Hiruk Pikuk Kota? Ini 11 Spot Healing di Kuningan yang Bikin Pikiran Langsung Adem
Terpopuler
Jumat 09-01-2026,09:33 WIB
Trans Cirebon Berhenti Beroperasi, Ade Danu: Menyalahkan Masyarakat Itu Keliru!
Jumat 09-01-2026,11:30 WIB
Drama Tengah Malam di Hutan Gunung Ciremai: Kayu Sono Keling Ilegal Berhasil Diamankan Petugas
Jumat 09-01-2026,09:19 WIB
Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: Mantan Walikota Azis Minta Salinan BAP Sebelum Sidang
Jumat 09-01-2026,12:00 WIB
Hidup Sendiri di Gubuk Sempit, Kisah Pilu Sopiyah Lansia dari Cirebon Belum Tersentuh Bansos
Jumat 09-01-2026,09:11 WIB
Dana Desa 2026 Dipotong Pusat untuk Agunan, FKKC Menjerit
Terkini
Sabtu 10-01-2026,04:01 WIB
Peran Satgas Dipertanyakan Di Tengah Isu Preman dan Calo Kerja, Begini Jawaban Tegas Bupati Majalengka
Sabtu 10-01-2026,02:01 WIB
Tak Mau Salah Kebijakan, Pemkab Cirebon Wajibkan Semua OPD Pakai Satu Data Mulai 2026
Jumat 09-01-2026,22:44 WIB
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Ini Sikap Yaqut Cholil Qoumas Menurut Penasehat Hukum
Jumat 09-01-2026,22:06 WIB
Resmi Berlaku! Pemerintah Wajibkan Sekolah Kembangkan Talenta Murid Secara Terpadu
Jumat 09-01-2026,21:49 WIB