Rumah yang ditempati oleh mereka diketahui milik anak dari Ketua RT setempat, Basren.
BACA JUGA:Netizen Ingin Natasha Wilona Jadi Pemeran Vina Korban Geng Motor Cirebon di Film Layar Lebar
Dalam adegan versi pelaku, tergambar bahwa, setelah mengonsumsi miras di sebuah warung milik warga sekitar yang ada di sebelah SMPN 11, ada lima pelaku yang pulang ke rumah tersebut.
Kepada penyidik, pelaku bernama Eko mengaku pada malam kejadian ia dan empat temannya tidur di rumah itu.
“Yang buka pintu namanya Kahfi, kita masuk lalu tidur. Baru bangun pagi harinya. Kita gak tahu kejadian itu,” tutur Eko mengelak dari kronologi versi BAP.
Untuk mengurai kebenaran yang terjadi. Polisi akhirnya menghadirkan Kahfi ke lokasi rekonstruksi.
Fakta akhirnya terungkap. Itu setelah ada pengakuan dari Kahfi kepada penyidik. Kahfi mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah membuka pintu rumah kosong itu saat malam kejadian.
Pengakuan Kahfi dikuatkan oleh ayahnya, Basren.
Basren mengatakan selama ini rumah itu dalam kondisi terkunci karena belum ada yang mengontrak.
“Ini rumah anak saya, pintunya selalu saya kunci, jadi mereka gak mungkin masuk,” tutur Basren.
Akhirnya, penyidik pun menghentikan proses rekonstruksi versi para tersangka pada adegan ketujuh.
Penyidik berpendapat, alibi yang dikemukakan oleh para pelaku terbantahkan oleh keterangan dari Kahfi dan Basren.
BACA JUGA:Batal, Peresmian Tol Cisumdawu di Ujung Jaya, Warga Kecewa, Nunggu Jokowi dari Pukul 6 Pagi