PANDEGLANG, RADARCIREBON.COM - Ini patut berhati-hati. Ada uang palsu Rp 15 triliun berhasil diamankan. Bahkan di antara tersangka pengedarnya pun sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bukan hanya diamankan. Uang sebanyak itu, sebagian ditakutkan sudah beredar luas di masyarakat. Dari keterangan pihak kepolisian, uang yang diamankan itu di antaranya bakal digunakan untuk pembayaran pekerjaan proyek.
Di antara tersangka pengedarnya adalah orang Indramayu Jawa Barat. Jaringan itu bagian dari sindikat uang palsu “tiga daerah”. Yang meliputi Pandegelang, Subang dan Indramayu.
Jaringan atau sindikat uang palsu “Tiga Daerah” itu dibongkar oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Dari Pandegelang itulah, terbongkar para tersangka pengedar uang palsu senilai Rp15 triliun.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Berhasil Turunkan Jumlah Kemiskinan, 310 Ribuan Warga Naik Kelas
Pelaku yang sudah diamankan sebanyak tujuh orang. Namun hanya lima orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti uang palsu lebih dari Rp15 triliun.
Dua orang lain hanya sopir yang tidak terlibat langsung dengan sindikat itu. Sehingga, masih didalami lebih lanjut keterlibatan mereka.
Dari kelima tersangka berinsial LJ, AA, GA, SB, dan AR. Pihak Polres Pandeglang juga mengamankan dua pucuk airsoft gun dan dua unit kendaraan roda empat.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, peredaran uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA:Ramaikan Harjad Cirebon ke-654, Laskar Agung Macan Ali Gelar Acara Ini
"Alhamdulilah pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2023, pukul 02.00 WIB dini hari kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku," katanya saat ekspos di Mapolres Pandeglang, Selasa, 18 Juli 2023.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief, Ketua MUI Pandeglang KH Zamzami Yusuf, dan Dandim 0601/Pandeglang Letnan Kolonel Infanteri Suryanto.
Ketiga orang yang diamankan, berinisial LJ, AA, dan AI di Kampung Kadugadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Dari tiga pelaku itu mendapatkan informasi pelaku lainnya dan berhasil mengamankan empat orang ada di wilayah Indramayu dan Subang.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun Diblokir, Kepala PPATK: Tidak Semua