Pelapor Panji Gumilang Atas Dugaan Penggelapan Zakat Diperiksa Polres Indramayu

Kamis 20-07-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pihak yang melaporkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penggelapan dana zakat diperiksa oleh Polres Indramayu.

BACA JUGA:Kehadiran Tol Cisumdawu Buat Jumlah Wisatawan Asal Bandung ke Goa Sunyaragi Meningkat

“Polres Indramayu hari ini meminta keterangan informasi terhadap pelapor dan saksi-saksi serta akan meminta barang bukti pendukung lainnya,” ujar Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Apabila penyidik sudah merasa cukup bukti, tahap selanjutnya akan diserahkan perkara ini kepada Polda Jawa Barat untuk dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri. 

“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” ungkapnya.

BACA JUGA:Milad ke-63 Surabraja, Cita-citakan Jadi Inspirasi Indonesia!

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali diadukan ke polisi. 

Kini, ia dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat. 

"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat atau FIM kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

BACA JUGA:BIJB Kertajati Ingin Tangkap Potensi Penumpang dari Brebes hingga Tegal, Ini yang akan Dilakukan

Ramadhan mengatakan dalam laporannya itu, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti. 

"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional berinisial AW dengan A. Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama LS," ujar Ramadhan. (*)

Kategori :