5 Angkutan Menuju Bandara Kertajati, Lengkap Rute dan Ongkos

Senin 24-07-2023,18:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Bandara Internasional Kertajati Majalengka, menurut wacana akan dioperasikan secara penuh bulan Oktober 2023 mendatang.

Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara bakal digeser ke Bandara Kertajati atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat peresmian Jalan Tol Cisumdawu, 11 Juli 2023 lalu.

Pemindahan penerbangan tersebut, menurut Presiden Jokowi karena akses ke Bandara Kertajati sudah didukung dengan beroperasinya Tol Cisumdawu.

BACA JUGA:Penerbangan dari Husein Sastranegara Hanya Disisakan ke Yogyakarta, 7 Rute Lain Pindah ke Bandara Kertajati

Dengan begitu, akses menuju Kertajati semakin cepat. Dari Bandung misalnya, hanya butuh 1 jam perjalanan untuk menuju bandara terbesar kedua di Indonesia itu.

Rencana pemindahan operasional penerbangan pesawat jet ini, didukung oleh Pemerintah Kota Bandung. 

2

Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah-langkah adaptif agar kunjungan wisatawan ke Kota Bandung tetap tinggi meski operasional penerbangannya dipindahkan ke Majalengka. 

Presiden Jokowi menegaskan, masyarakat Jawa Barat tidak perlu khawatir untuk akses menuju Bandara Kertajati. 

BACA JUGA:Sungguh Sangat Mengganggu, 3 Hal yang Dikeluhkan di Bandara Kertajati Majalengka Usai Penerbangan, Apa Saja?

Pasalnya, bandara ini sudah terhubung langsung dengan Tol Cisumdawu. Selain itu, akses lain bisa ditempuh lewat Tol Cipali.

Bakal digesernya penerbangan dari Majalengka, masyarakat Bandung yang selama ini menggunakan Bandara Husein tidak perlu khawatir.

Untuk mempermudah akses dari Kota Bandung ke Majalengka, terdapat sejumlah travel yang menyediakan layanan.

Mengutip bijb.co.id, berikut rincian daftar 5 travel dari Bandung ke Bandara Kertajati Majalengka lengkap dengan rute, ongkos dan titik antar jemput.

BACA JUGA:Empal Gentong, Makanan Khas Cirebon yang Sangat Terkenal, Ini Seluk-beluknya

Kategori :