Mengunjungi Rumah Jambret HP Jl Sisingamangaraja Cirebon, Mencuri Demi SPP Anak, Tetangga: Mungkin Gelap Mata

Selasa 25-07-2023,14:48 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

"Malahan ibu-ibu yang ada di sini mau nengokin ke penjara. Kita nyumbang omongan saja. Ini orang baik. Mungkin gelap mata saja," katanya.

Bagi warga setempat, mereka tidak masalah dengan MF. Sebab, selama ini baik dalam bergaul dengan warga dan meyakini yang bersangkutan hanya khilaf saja.

Lalu, di mana anak-anak MF sekarang? Menurut keterangan tetangga, mereka sejak liburan sekolah berada di Pemalang bersama neneknya.

Dan sejak liburan sekolah tersebut memang tidak ada di rumah. Ada informasi, untuk anak bungsu MF akan pindah ke Pemalang.

BACA JUGA:Misteri Sosok Nenek dan Anak Kecil Penghuni Balai Kota Cirebon, Seorang Wartawan Sampai Ngacir

Seperti diketahui, kejadian jambret di Jl Sisingamangaraja Kota Cirebon membuat geger lantaran terjadi di tempat ramai dan saat berlangsung event lari yang dihelat SD Santa Maria.

Sekitar pukul 07.45 WIB, seorang ibu yang sedang mendokumentaskan anaknya tiba-tiba direbut HP miliknya dari arah belakang oleh MF.

Lalu, setelah kejadian itu MF melarikan diri dengan sepeda motornya dan sempat menyeret korban yang berusaha mempertahankan HP-nya sepanjang 1-2 meter.

Akibatnya korban menderita luka lecet di kedua lututnya, memar di dagu dan telapak tangan. Tak butuh waktu lama, MF kemudian berhasil ditangkap Timsus Polres Cirebon Kota bersama dengan 2 orang penadahnya.

BACA JUGA:UMKM Sumedang Alami Penurunan Imbas Tol Cisumdawu

Dalam pengakuannya, MF mengaku bingung setelah mendapatkan HP tersebut dan menyerahkan kepada 2 orang berinisial AP.

"Belum dijual pak. Saya ngasihkan HP-nya ke mereka. Jadi belum dapat uang," kata MF di Polres Cirebon Kota.

Saat ditanya wartawan, MF menegaskan dirinya terpaksa melakukan perbuatan itu. Sebab, butuh uang untuk SPP anak. "Demi Tuhan baru sekali ini. Saya terpaksa," kata MF.

Namun karena perbuatannya melakukan aksi jambret di Jl Sisingamangaraja Kota Cirebon, MF harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kategori :