JAKARTA - Sejumlah partai menentang uji materi Undang-undang 42/2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra. Partai-partai itu menilai, langkah Yusril dapat mengacaukan Pemilu 2014. Menanggapi hal ini, Yusril menantang semua pihak yang tidak suka dengan upaya hukumnya itu. Ia menyarankan mereka untuk ikut dalam perkara yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut sebagai pihak terkait. \"Silakan Golkar, PDIP, Nasdem, maju sebagai pihak terkait. Daripada teriak-teriak di luar dengan menggunakan media, mentang-mentang mereka punya media massa, saya tidak,\" kata Yusril dengan suara meninggi kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1). Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana uji materi UU Pilpres, Selasa (21/1). Agenda sidang ini adalah pemeriksaan pendahuluan. Pasal-pasal yang digugat Yusril dalam uji materi ini adalah Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112. Inti gugatan itu, meminta penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014 digelar serentak. Yusril mengatakan, yang menolak uji materi adalah partai-partai besar. Mereka takut kepentingan mereka terganggu akibat pemilu dilakukan secara serentak. Mantan Menteri Sekretariat Negara itu menjelaskan, jika pemilu dilakukan serentak maka pemilih akan cenderung memilih calon presiden (capres) dan caleg dari partai pengusungnya. Sehingga, partai besar sekalipun, jika tidak memiliki figur capres yang populer akan terancam kehilangan kursi di parlemen. \"Kalau orang suka sama saya sebagai capres otomatis PBB jadi partai besar. Kalo orang gak suka sama Pak Ical misalnya, oh ini Lapindo ngapain dipilih, otomatis Golkar ngedrop. Makanya mereka panik,\" papar mantan Menteri Kehakiman dan Ham itu. Yusril dengan tegas menyebut partai-partai yang bertentangan dengannya sebagai penghianat. Alasannya, mereka lebih menempatkan kepentingan partai di atas konstitusi. \"Mereka yang anti ini penghianat, karena mereka mau menikmati oligarki politik dengan menginjak-injak konstitusi,\" pungkasnya. (dil/jpnn)
Yusril Umbar Tantangan Sidang di MK
Rabu 22-01-2014,11:52 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB