“Itu yang diekspos berita lama, itupun bohong. Tidak ada pencabutan siswa dari Malaysia,” kata Abdul Halim melalui pesan tertulis.
Seperti diketahui belakangan ini beredar potongan video lama dari pernyataan Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUU) KH Athian Ali M Dai.
Disebutkan dia, bahwa setelah ada fatwa dari MUI ketika itu, Menteri Agama Malaysia merespons dan ikut menurunkan tim investigasi.
“Waktu kita mengeluarkan fatwa, itu cepat menteri agama Malaysia menanggapi dan membentuk tim investigasi. Dilakukan penelitian oleh Menteri Agama Malaysia di Al Zaytun selama 6 bulan,” katanya.
BACA JUGA:Nama Keren Kampung Wisata Side Land Terbaru di Kuningan Dulunya Kampung Sidelan, Begini Sejarahnya
"Saya lupa jumlah santri Malaysia waktu itu. Setelah 6 bulan mereka melakukan investigasi, kesimpulannya pesantren ini mengajarkan ajaran sesat. Semua anak santri yang berasal dari Malaysia langsung ditarik. Cepat pak menteri agama Malaysia itu,” imbuh dia.
Setelah menteri agama Malaysia datang, kemudian disusul investigasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Alhamdulillah menteri agama kita waktu itu juga datang. Begitu keluar dari Al Zaytun membuat pernyataan: Bagus, megah bangunannya. Memang bangunannya tidak sesat pak," imbuh dia.
Terkait sumber asli dari video tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui, mengingat yang beredar di Youtube maupun platform lainnya hanya berupa potongannya saja.
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Alokasikan Anggaran Pemugaran Masjid Kuna Bondan
Redaksi radarcirebon.com juga mencari dokumen pemberitaan yang dimaksud, namun Jabatan Kemajuan Islam Malysia atau Kemenag Malaysia tidak pernah memuat adanya kejadian itu.
Pihak Mahad Al Zaytun saat dikonfirmasi oleh radarcirebon.com juga menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah video lama dan informasi yang disampaikan bohong.