“Kami usulkan percepatan dengan pertimbangan strategis," ungkapnya.
Adapun beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan, menurut Nina salah satunya ada embarkasi haji.
"Pertama, di Indramayu ada embarkasi haji, selanjutnya akan ada juga pabrik Petrochemichal serta pembangunan kawasan industri di Kabupaten Indramayu,” imbuhnya.
Ruas jalan tol tersebut, kemungkinan bakal melintasi kawasan Indramayu Kota-Jatibarang-Jatitujuh-Kertajati Majalengka.
Jalan tol yang menghubungkan Indramayu-Kertajati ini, sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia.
Perpres tersebut Nomor 87 Tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan tahapan palaksanaan pembangunan Jalan Tol Indrajati.
Tahapan perencanaan, bakal dikerjakan pada tahun 2023-2024, sedangkan tahapan konstruksi bakal dikerjakan pada tahun 2025 hingga 2030.
Keberadaan Jalan Tol Indrajati, diprediksi bakal menjadi pendukung Embarkasi Indramayu yang terkoneksi langsung dengan Bandara Kertajati.
Menurut Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Apri Artoto, rencana pembangunan jalan tol Kertajati-Indramayu sudah masuk dalam kalender nasional.
"Sudah masuk dalam rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 hingga 2040," kata April.
BACA JUGA:Terapkan Inovasi Birokrasi, Pemdaprov Jabar Gandenh KASN Terapkan ASN Berbasis Sistem Merit
Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 367/KPTS/M/2023.
"Penangan jalan tol sepanjang 46 kilometer ini kemungkinan bakal dilaksanakan tahun 2025-2029 mendatang," ujar Apri.*