CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon, Nashrudin Azis resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatan, Senin, 31, Juli 2023.
Dijelaskan Nashrudin Azis bahwa pengunduran diri dalam jabatan sebagai walikota Cirebon baru berlaku saat dirinya sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).
Sehingga, selama belum ditetapkan dalam DCT dirinya tetap seperti biasa menjalankan pemerintahan dan memimpin Kota Cirebon.
"Untuk masalah pengunduran diri, unsur pimpinan DPRD sudah sangat jelas. Ini untuk memenuhi persyaratan dari rencana pencalonan saya menjadi DPR RI," kata Nashrudin Azis saat diwawancarai usai rapat paripurna DPRD.
Azis menyatakan, pengunduran diri sebagai walikota merupakan salah satu sarat bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan lain-lain, untuk maju dalam pencalonan anggota legislatif.
Tapi pengunduran diri ini berlaku sampai ditetapkan daftar calon tetap. "Sebelum masuk dalam DCT, tetap berjalan sebagai walikota. Karena pemerintahan ini sampai Desember," katanya.
Andai sebelum Desember nanti sudah ditetapkan dalam DCT, berarti akan ada pelaksana tugas (plt) yang memimpin sampai masa jabatan habis.
"Ini merupakan mekanisme. Bahkan saya mengucapkan terima kasih. Bersyukur sekali atas sikap gercep. Jangan sampai saya sudah ditetapkan DCT, pengunduran dirinya belum diterima. Belum diusulkan SK-nya," katanya.
BACA JUGA:Bacaleg Heran APS Dikenakan Retribusi Pemilu Bukan Urusan Pemkot Tapi Penyelenggara Pemilu
Baginya, sikap yang ditunjukan DPRD Kota Cirebon dan tim dari pemkot membuat sangat bersyukur. Sebab, mempermudah segala sesuatunya dan prosesnya juga.
"Persahabatannya sangat muncul. Tolong menolongnya terlihat," kata, kepada wartawan usai rapat paripurna.
Disampaikan walikota, surat pengunduran itu sudah dikirimkan sejak tanggal 9, Mei 2023 ke DPRD. Kemudian ditindaklanjuti.
Nashrudin Azis memastikan, roda pemerintahan tidak akan terganggu dengan pengunduran diri dari jabatan walikota.
BACA JUGA:Pindah ke Partai Gerindra, Dedi Mulyadi:Saya Dukung Prabowo Capres 2024