Warga Cirebon Wajib Tahu! Polisi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Nataru
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni didampingi Bupati Cirebon H Imron dan Forkopimda Kabupaten Cirebon saat memberikan keterangan pers, Rabu (17/12/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menjelang arus mudik dan libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat agar tidak khawatir meninggalkan kendaraan maupun rumah saat bepergian ke luar kota.
Sebagai bentuk pelayanan dan jaminan keamanan kepada masyarakat, Polresta Cirebon membuka fasilitas penitipan kendaraan pribadi secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik, berwisata, maupun berlibur selama momen Nataru 2025-2026.
“Masyarakat yang akan mudik, berwisata, atau libur, boleh menitipkan kendaraan pribadinya di Polsek-Polsek terdekat yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon."
BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan UMP dan UMR 2026 dengan Formula Baru, Berikut Penjelasan Menaker
BACA JUGA:Dedi Mulyadi: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Tapi Mesin Ekonomi Rakyat Jawa Barat
BACA JUGA:Luar Biasa! Wisuda IPEBA Cirebon 2025 Tampilkan Generasi Baru Berkarakter Aswaja
"Termasuk juga di jajaran Kodim 0620 Kabupaten Cirebon. Ini tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Sumarni, Rabu 17 Desember 2025.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama masa libur panjang, sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.
Selain kendaraan, Kapolresta juga mengingatkan warga agar memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan.
Ia meminta masyarakat untuk berkoordinasi dengan lingkungan sekitar sebelum bepergian.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan ke luar kota agar menitipkan rumahnya kepada tetangga, perangkat desa, atau pengurus lingkungan setempat, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” tambahnya.
Kombes Pol Sumarni menegaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada gereja, tetapi juga pada aktivitas masyarakat selama libur panjang.
“Tujuannya agar masyarakat bisa beribadah di hari Natal dan malam Natal dengan tenang, termasuk bagi yang melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru."
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Nikmati Steak Juicy dan Lotus Cheesecake di Aston Cirebon Saat Natal, Tempat Terbatas!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


