BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penumpang asal Bandung masih menjadi sasaran utama dari Bandara Kertajati, termasuk saat penerbangan internasional mulai dibuka.
Jasa transportasi angkutan shuttle Bhinneka Shuttle atau Bhisa juga melayani mayoritas penumpang tujuan Bandung - Kertajati dan sebaliknya.
Sementara penumpang dari wilayah Cirebon masih belum terlalu banyak, khususnya untuk perjalanan ke Kertajati.
Karena itu, bila nanti Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dioperasikan secara penuh, dan penerbangan Bandara Husein Sastranegara ditutup untuk pesawat jet, diharapkan penumpang dari Bandung dapat beralih.
BACA JUGA:WADUH! Tarif Angkutan Bandung - Soetta Lebih Murah dari Bandung - Bandara Kertajati
Divisi Bhinneka Shuttle Kertajati, Toni Rahman mengungkapkan, jumlah penumpang dari wilayah Cirebon ke Kertajati memang belum terlihat signifikan.
Berbeda dengan penumpang dari Bandung ke Kertajati. Jumlahnya jauh lebih signifikan, terutama saat ada penerbangan yakni Hari Rabu dan Minggu.
Bahkan, untuk perjalanan Bandung - Kertajati, Bhisa Shuttle kini menggunakan 2 armada. "Biasanya paling bayak satu armada untuk Bandung - Kertajati. Sekarang terisi dua armada," kata Toni, kepada radarcirebon.com, Selasa, 1, Agustus 2023.
Sehubungan dengan adanya Tol Cisumdawu, Bhisa Shuttle pun akan melakukan penyesuaian harga. Dari tarif saat ini Rp 150.000 bakal diubah kemungkinan menjadi Rp 120.000 atau Rp 125.000.
BACA JUGA:Siap Laksanakan Pilwu Serentak 2023, Panitia 9 Desa Galagamba Ciwaringin Lakukan Ini
Sebab, perjalanan lewat Jalan Tol Cisumdawu memang lebih cepat dan biaya tol lebih murah.
Adapun waktu tempuh menggunakan angkutan shuttle point to point ini, sekitar 1,5 jam untuk perjalanan dari Pasteur ke Bandara Kertajati.
"Memang dari sisi waktu lebih cepat, karena sebelumnya bisa 3 -4 jam. Sekarang 1,5 jam," ungkapnya.
Masalah ongkos transportasi ini, juga menjadi sorotan dari pengamat penerbangan, Gerry Soejatman. Menurutnya, bila warga Bandung dialihkan ke Bandara Kertajati, tentu mereka harus mengeluarkan biaya lebih.
BACA JUGA:Tidak Punya e-KTP, Asal Berusia 17 Tahun Tetap Bisa Mencoblos, Nih Syaratnya