Tradisi menguburkan bayi di dalam pohon tarra ini melambangkan kembalinya bayi ke dalam rahim sang ibu. Karena itu jugalah, muncul larangan untuk menebang pohon tarra.
Masyarakat Toraja percaya bahwa bayi yang telah meninggal itu kembali tumbuh dan besar seiring tumbuhnya pohon tarra. Menebang pohon tarra dianggap memutus kelanjutan hidup sang bayi.
6. Syarat ritual pemakaman bayi suku Toraja
Syarat yang harus terpenuhi dalam ritual Passiliran adalah ibu dari bayi yang meninggal tidak boleh melihat proses penyimpanannya di pohon. Bahkan, ia juga tidak boleh melihat kuburan bayinya selama setahun.
Masyarakat Toraja sendiri menganut Aluk Todolo atau kepercayaan kepada leluhur. Dalam kepercayaan tersebut, si ibu kelak akan kesulitan mendapatkan bayi yang sehat jika melihat bayinya yang sudah meninggal.
Demikian, informasi mengenai ritual pemakaman bayi suku Toraja bernama Passiliran yang menggunakan media pohon besar sebagai makamnya.
Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui tradisi kematian dari salah satu suku di Indonesia.