JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Langkah Bareskrim Polri dalam menangani kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mendapat aprisesiasi.
Apresiasi tersebut datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis.
Penahanan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu dinilai sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan.
"Ya saya mengapresiasi kinerja penegak hukum untuk penegakan keadilan," katanya, dilansir dari Pojoksatu.id, Kamis 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:Ditahan Selama 20 Hari, Inilah Sosok Pengganti Panji Gumilang Pimpin Ponpes Al Zaytun
Selain itu, Kyai Cholil Nafis juga menilai penegakan hukum yang tegas terhadap Panji Gumilang bentuk wujud Korps Bhayangkara dalam merawat kerukunan beragama.
"(Penahanan Panji) sekaligus merawat kerukunan umat," tegasnya.
Kendati demikian, Kyai Cholil Nafis kemudian mengingatkan umat islam agar tetap mengawal kasus Panji Gumilang hingga tuntas sampai persidangan.
Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas berharap semoga kegaduhan terkait Al Zaytun segera selesai, setelah pihak kepolisian melakukan langkah konkrit dengan menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:Dianggap Tidak Kooperatif, Jadi Alasan Kuat Bareskrim Polri Menahan Panji Gumilang di Rutan
Buya Anwar bercerita, akibat Al Zaytun dirinya tidak bisa tidur nyenyak. Bukan karena diganggu istri atau anaknya melainkan karena dihubungi wartawan bahkan sampai jam 11 malam.
“Wartawan kerap mengkontak saya jam 11 malam, jadi mudah-mudahan dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri masyarakat kembali hidup tentang dan isu yang bergentayangan bisa diselesaikan, ” ujar pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.
Di samping berharap kegaduhan segera selesai, dari hati terdalam, Buya Anwar sendiri mengaku sedih dengan tertangkapnya Panji Gumilang.
“Saya sedih, beliau jadi tersangka itu ada sebabnya dan saya sesalkan adalah penyebabnya itu. Mestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau tidak perlu jadi tersangka, ” kata Buya dalam keterangan Rabu 2 Agustus 2023.
“Sebagai muslim saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, karena kita negara hukum, jadi kita serahkan proses hukum yang nanti berlangsung, ” ungkapnya. (*)