Affiati Sudah Mundur Tapi Minta Didanai Reses, Begini Respons DPRD dan Gerindra Kota Cirebon

Jumat 04-08-2023,12:00 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Meski telah mengajukan pengunduran diri dari anggota DPRD Kota Cirebon, Affiati masih tetap ingin menggelar reses dan meminta didanai kegiatan resesnya.

Hal ini menuai polemik di internal DPRD Kota Cirebon.Beberapa waktu ke depan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon bakal menggelar reses masa persidangan II tahun 2023.

Kegiatan reses ini, dibiayai dari APBD Kota Cirebon, yang disalurkan lewat Sekretariat DPRD Kota Cirebon.

Kamis (3/8/2023), pimpinan DPRD menggelar rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi dan sekretariat DPRD. Guna membahas sikap yang mesti ditentukan dalam menindaklanjuti permintaan reses Affiati tersebut.

Dengan statusnya saat ini, sekretariat DPRD berdasarkan masukkan dari pimpinan dan fraksi-fraksi memutuskan untuk menunda, atau tidak memberikan pendanaan kepada Affiati untuk menggelar reses.

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menjelaskan, pihaknya merapat laporan dari sekretariat DPRD, jika Affiati telah mengajukan permintaan pendanaan kegiatan reses ke sekretariat.

Tidak ingin gegabah, pihak sekretariat DPRD terlebih dahulu meminta petunjuk pimpinan DPRD serta berkonsultasi kepada inspektorat.

BACA JUGA:Kronologi SPBU Perjuangan Hingga Disegel Kejari Cimahi, Padahal Dibeli Sah

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Geger Pencurian Tali Pocong di Karangsembung Cirebon, Kuburan Dibongkar

Pasalnya, dengan status Affiati saat ini, jika pendanaan reses diberikan maka khawatir menjadi temuan.

Hal ini, juga didukung oleh pimpinan fraksi-fraksi lainnya di DPRD, agar tidak menjadi temuan dan permasalahan maal administrasi, apalagi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Hasil pembahasan tadi, kita sepakat agar sekretariat untuk tidak mengabulkan terlebih dahulu permintaan Bu Affiati yang meminta pendanaan untuk menggelar reses. Bukan persoalan nilai yang mesti dikeluarkan, tapi prinsip menjaga kehati-hatian agar tidak jadi persoalan di kemudian hari,” ujar Ruri.

Ketua fraksi Partai Gerindra Fitrah Malik menjelaskan, status Affiati saat ini sudah bukan lagi anggota fraksi partai Gerindra.

Hal ini didasari SK DPP tentang pemberhentian Affiati dari keanggotaan partai Gerindra, yang ditetapkan sejak 15 Mei 2023.

Bahkan, partainya juga sudah mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Affiati sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, usulan PAW tersebut sudah dikirimkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur, untuk diproses SK pengesahannya.

Kategori :