Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan sejumlah menteri lainnya pada Senin 29 Maret 2021 lalu.
Dalam pembangunan kawasan Metropolitan Rebana itu, terdapat 7 kota dan Kabupaten sebagai wilayah pembangunan.
7 kota dan kabupaten itu adalah, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Untuk pembangunan di sekitar wilayah Rebana Metropolitian, sudah terencana bersama kabupaten dan kota yang masuk dalam kawasan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Tegas, ASN di Daerah Ini Dilarang Keras Gunakan Elpiji 3 Kilogram, Alasannya Jelas
Menurut CEO Rebana Metropolitan, Benardus Djonoputro, keberadaan Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati sangat potensial untuk pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Bandara Kertajati yang memiliki lahan luas di sekelilingnya, akan menjadi pusat industri di masa yang akan datang.
"Bandara Kertajati sudah diuntungkan dengan memiliki tanah luas, dimana di sekitarnya masih memungkinkan untuk pertumbuhan industri yang terencana," kata Benardus Djonoputro dikutip dari akun CNN Indonesia.
Lahan kosong milik Bandara Kertajati itu, diperuntukan bagi kawasan industri yang sudah terencana.
BACA JUGA:Fabio Vieira Menentukan Kemenangan Arsenal dari Manchester City di Stadion Bersejarah
Menurut Benardus, saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang aturan kawasan industri yang bisa dipergunakan.
"Badan pengelola Metropolitan Rebana sudah mulai mensosialisasikan aturan-aturan kawasan industri," sebutnya.
Adapun aturan yang disosialisasikan, sebut Benardus, tentang aturan tata ruang dan pola pemanfaatan di kawasan Bandara Kertajati.
"Sehingga di dalam kawasan peruntukan industri yang cukup besar itu, akan tertata dengan rapi," sambungya.
BACA JUGA:Ternyata Sederhana, Cara Bojan Hodak Membangun Kekompakan Pemain Persib Jelang Lawan Persis Solo
Pengusaha atau investor yang ingin berinvestasi di kawasan Kertajati, sambungnya, tidak bisa seenaknya memilih tempat.