Tiga Siswi SMK Mengaku Dicabuli Kepala Sekolah

Jumat 24-01-2014,09:53 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Diduga melakukan pelecehan dan berbuat asusila terhadap tiga siswinya, AG seorang kepala sekolah sebuah SMK swasta di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon akan dilaporkan ke polisi. Sebut saja Bunga (16) salah satu korban yang berhasil ditemui Radar Cirebon menceritakan, peristiwa itu terjadi dua bulan lalu. Saat itu, korban bersama 2 rekan satu kelasnya yakni Melati (16) dan Mawar (16) dipanggil sang kepala sekolah untuk mengerjakan tugas membersihkan ruangan kerjanya. Ketiga korban pun menuruti perintah sang kepala sekolah. Karena saat itu korban Bunga merasa tidak enak badan, lalu dihampiri oleh pak kepala sekolah dan menawarkan pengobatan pijat kepada korban Bunga. Tanpa rasa curiga, korban Bunga pun meloloskan tawaran itu. Namun, korban merasa heran ketika dirinya sedang dipijat, sang kepala sekolah menyuruh kedua rekannya itu kembali ke kelas. Bahkan, sang kepala sekolah membawa masuk sepatu korban ke dalam ruang kerjanya lalu menutup dan mengunci pintu. Awalnya pijatan sang kepala sekolah hanya sekedar kaki. Tapi, kepala sekolah itu mulai meraba-raba tubuh korban yang masih anak didiknya itu. Beruntung, aksi bejatnya itu terhenti setelah terdengar suara ketukan pintu dan korban pun langsung kabur. Kepada para korbannya, sang kepala sekolah mengancam akan tidak meluluskan mereka dan akan melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik jika aksi bejatnya itu diketahui orang. Kasus pelecehan sang kepala sekolah itu kemudian dilaporkan ke orang tua mereka masing-masing dan sejumlah guru. Rencananya, hari ini (24/1) kasus tersebut akan dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten. ”Saya kaget ketika mendengar cerita Dia (korban) diperlakukan tidak senonoh oleh kepala sekolahnya. Besok (hari ini), saya akan melapokan kasus ini ke Polisi,” ujar Sa, ayah korban kepada Radar Cirebon dibenarkan korban Bunga. Sementara itu, Waka Polres Cirebon Kabupaten Kompol Alfred Ramses Sianipar SIK mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari para korban. “Tentunya setelah menerima laporan dari korban, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten. Pokoknya jangan takut melapor ke polisi jika menjadi korban tindakan kriminalitas apapun termasuk asusila,” jelasnya. (zak/magang)

Tags :
Kategori :

Terkait