Rumah Hantu, Sengketa Lahan dan Akses Jalan, Sejarah Panjang Bandara Kertajati

Selasa 08-08-2023,19:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Perjalanan panjang penuh rintangan, membayangi proses pembangunan Bandar Udara Internasional Kertajati Majalengka.

Dari mulai rumah hantu, pembebasan lahan hingga akses jalan, mewarnai pembangunan bandara internasional terbesar kedua di Indonesia ini.

Sejak dicanangkan era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, Bandara Kertajati selesai di era Presiden Joko Widodo.

Studi kelayakan bandara ini sebenarnya sudah ada sejak 2003, izin penetapan lokasi pun dilakukan sejak 2005. 

BACA JUGA:Awalnya di Karawang, Bandara Kertajati Dibangun di Majalengka, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bos Batik Trusmi Sally Giovanny Buka-bukaan, Bongkar Dugaan Skandal Body Check Miss Universe Indonesia

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sanggup mendanai sendiri pembangunan bandara lewat APBD.

Namun dalam perjalanannya, progres pembangunan bandara tidak ada perkembangan. 

Hingga akhirnya di tahun 2011, dilakukan peninjauan ulang dan diputuskan bahwa bandara tersebut perlu dibantu dengan alokasi APBN.

Bandara yang berdiri di atas lahan seluas 1.800 hektar ini, dalam pembangunannya mengalami banyak kendala.

BACA JUGA:Konon Pulau Terpencil yang Ada di Jember Jawa Timur Ini Adalah Pusat Pembelajaran Ilmu Gaib Nusantara

BACA JUGA:Deretan Jalan Tol Termahal hingga Termurah di Jawa Barat, Tol Cisumdawu Nomor Berapa Ya?

Dikutip dari beberapa sumber, berikut ini beberapa kendala yang mewarnai pembangunan Bandara Kertajati.

Rumah Hantu Bermunculan

Dalam proses pembebasan lahan untuk keperluan bandara, terdapat banyak kendala di lapangan. Salah satunya rumah hantu.

Kategori :