KUNINGAN – Soal pemangkasan kuota haji, Kementerian Agama RI memberlakukan hingga 2016. Meski belum mendapat surat edaran, Kemenag Kuningan akan tetap menerima keputusan tersebut. “Iya saya juga dengar pemangkasan kuota masih berlangsung hingga 2016, karena terjadinya renovasi Masjidilharam. Kalau sudah beres mungkin (per tahun, red) bisa kembali normal dengan total kuota 211 ribu (calhaj, red) seluruh Indonesia,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh H Hamzah Rukmana SAg MA kepada Radar, Kamis (23/1). Hamzah mengatakan, akibat pemangkasan kuota itu daftar tunggu haji di Kuningan hingga 2024 sebanyak 9.740 orang. Hal itu berdasarkan kuota tahun 2013, yakni 782 orang. Sebelum dipangkas, Kuningan mendapatkan jatah 978 orang. Kalau tidak dipangkas, lanjut dia, bisa maju satu tahun yakni 2023. Tapi, karena merupakan kebijakan Kerajaan Arab Saudi, maka Pemerintah Indonesia hanya bisa menuruti. Pemeritah sendiri terus melakukan lobi agar kuota tidak dipangkas lagi. “Kita terbilang beruntung, karena hanya (dipangkas, red) 20 persen, warga Arab justru dipangkas 50 persen,” tandas Hamzah. Daftar tunggu yang sangat panjang, kata dia, menunjukkan minat warga Kuningan tinggi dalam menunaikan rukun Islam nomor lima ini. Mengenai daftar tunggu, pihaknya berharap pemerintah pusat mencari solusi yang tepat. Dari jumlah 9.740 calhaj, banyak yang berusia lansia. Hal itu membuat banyak calhaj yang pesimis. Sebelum adanya pemangkasan, pemerintah memberikan kuota tiga persen bagi calhaj lansia. Saat ini, kuota bagi calhaj lansia itu tidak ada lagi. “Membeludaknya jumlah calhaj karena adanya dana talangan haji. Dulu, waktu saya tahun 1990 berangkat haji nabung dari nol. Sekarang punya uang Rp2 juta sudah memperoleh kursi,” ujar Hj Emeh. Ia berharap, ada upaya dari pemerintah agar daftar tunggu tidak menjadi panjang. Sebab, kasihan para calhaj yang sudah berusia di atas 60 tahun. “Saya tahu masalah umur merupakan rahasia Ilahi, namun ketika memrioritaskan yang lansia lebih baik,” imbuhnya.(mus)
Kuota Haji Tetap Dipangkas, Daftar Tunggu Hingga 2024
Jumat 24-01-2014,13:24 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :