Polsek Kadipaten Sita 62 Botol Miras

Senin 14-08-2023,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia
Polsek Kadipaten Sita 62 Botol Miras

Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Kadipaten bebas dari peredaran minuman terlarang berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

BACA JUGA:Kandang Persib Tidak Angker Lagi Bagi Tim Lawan, Achmad Jufriyanto Sampai Memohon Hal Ini ke Bobotoh

BACA JUGA:Pengalaman Tak Mengenakan Terbang dari Bandara Kertajati, Pesawat Delay Hampir 3 Jam, Minim Pilihan Makanan

Kapolsek mengatakan, akan terus memerangi penyakit masyarakat maupun menekan aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. 

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Kadipaten," ucap Nana.*

Kategori :