Berharap Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara atas Kasus Dugaan Pelecehan Ajang Kontes Kecantikan

Selasa 15-08-2023,04:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Proses hukum atas laporan korban dugaan pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 berharap segera berlanjut ke tahap berikutnya.

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya berharap polisi segera menggelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023 dalam dalam waktu dekat.

"Kami berharap Polda dalam waktu dekat menggelar perkara ini," katanya, Senin 14 Agustus 2023.

Hal tersebut diminta agar pihak Polda Metro Jaya bisa menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA:Bandara Kertajati Rute Terbang Kuala Lumpur-Majalengka, Tiket Lebih Murah, Tapi..

"Dalam gelar perkara dan menetapkan siapa yang layak dan patut dimintakan pertanggungjawabannya," katanya.

Diketahui, Korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia disebut ada yang menolak ketika akan dilakukan body checking.

Mellisa menerangkan beberapa dari kontestan Miss Universe Indonesia 2023 juga ada yang menangis.

"Iya menolak, ada yang menangis ternyata," terangnya.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan mengapa adanya agenda body checking dan difoto.

"Ada yang mempertanyakan kenapa difoto, ada yang mempertanyakan siapa saja," imbuhnya.

Korban disebut merasa terintimidasi terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Pelabuhan Jongor Tegal Membara, 25 Kapal Nelayan Terbakar

"Mereka menyatakan terintimidasi tapi pada saat itu sulit untuk mengartikan yang mereka alami, sehingga ketika mereka pulang kembali beserta keluarga berkonsultasi mereka.”

“Akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking seperti itu," ungkapnya.

Sementara, sebanyak tujuh korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe dan dua saksi hari ini diperiksa Subdit Renakta Polda Metro Jaya.

Mellisa menuturkan korban adalah peserta yang berasal dari beberapa daerah.

"Korban ada tujuh hari ini dan saksi ada dua. Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat," tuturnya.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-62 Pramuka 2023, Ridwan Kamil: Kwarda dan Pemprov Jabar Juara Lahir Batin

Disebutkannya, mereka juga menyerahkan beberapa barang bukti ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

"Dan masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak Polda," sebutnya.

Bukti yang dibawa mereka ialah rundown atau susunan acara. Di mana, tidak ada agenda body checking dalam rundown tersebut.

"Salah satu buktinya tadi terkait dengan bahwa rundown itu, diberikan secara keseluruhan, seluruh agenda diberikan rundown, tetapi setiap hari dikasih lagi update rundown per hari," ujarnya.

"Pada 1 Agustus 2023, itu juga diberikan rundown. Nah di dalam rundown itu sama sekali tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," lanjutnya.

BACA JUGA:Tawuran Antarpelajar Terjadi di Lemahabang, 4 Orang Diamankan Polisi

Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kepada para beberapa pihak yang terkait dalam dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hari ini pihaknya melalui Subdit Renakta melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

"Kemudian hari ini ya dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renata akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa ya dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

Sementara Provincial Director Bali Miss Universe Indonesia, Sally Giovanny menyebut dirinya telah berada di Ruangan Unit PPA Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.

"Betul, kita sudah di dalam. Aku (sejak, red) jam 10," ucapnya. (*)

Kategori :