KPK menemukan data itu dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Di sistem tersebut Pemkab Cirebon hanya menganggarkan program pengentasan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 115.888.621.125. Atau hanya 1,62 persen dari Anggarab Pendaoata Belanja Derat (APBD).
"Alokasi ini membuat Cirebon menjadi kabupaten dengan alokasi anggaran kemiskinan ekstrem terkecil di Indonesia," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pahala mengungkapkan hal itu dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi. Diskusi itu ditayangkan di kanal YouTube FMB9ID_IKP, pada Senin 28 Agustus 2023.
Lebih jauh, Pahala menjelaskan, dari jumlah Rp 115,8 miliar itu tidak semua untuk orang miskin. Ada sebanyak Rp 13.098.959.000 di antarnya digunakan untuk belanja barang dan jasa.
Parahnya lagi, dari jumlah itu sebanyak Rp 1.581.225.000 untuk honorarium. Kemudian Rp dan 3.239.147.285 untuk belanja alat kantor.
Ada lagi ketimpangan yang paling disorot oleh Pahala. Ternyata dari jumlah tersebut, ada anggaran untuk perjalanan dinas. Nilainya lumayan besar Rp 4.061.992.400.
Juga, uang orang miskin itu juga untuk belanja makan minum rapat. Nilainya mencapai Rp 1.873.843.00.
BACA JUGA:Tak Disangka, Wakapolres Majalengka Menangkap Pencuri Motor saat Sedang Olahraga Sore
“Padahal, dia (Kabupaten Cirebon) masuk lima daerah termiskin di Jawa Barat,” ujar Pahala yang kelihatan tampak gemas.
Memang salah penganggaran seperti ini banyak penyebabnya. Salah satunya juga patut diduga terjadi indikasi praktik korupsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengungkap alokasi APBD yang tidak tepat.
Dicontohkan oleh Presiden, ada daerah dengan anggaran penanganan stunting atau gizi buruk Rp 10 miliar.
Tetapi, dari jumlah itu sebanyak Rp 3 miliar untuk perjalanan dinas, rapat Rp 3 miliar, dan penguatan pengembangan Rp 2 miliar.
“Kapan stunting-nya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya," ujar Jokowi beberapa waktu lalu. (*)