Pengadaan Alkes Paling Banyak Dikorupsi

Senin 27-01-2014,11:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Selain sektor minyak dan gas (migas), bidang kesehatan selama ini juga rentan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan selama periode 2001-2013 telah terjadi 122 kasus korupsi di bidang kesehatan. Dari jumlah itu timbul kerugian negara hingga Rp594 miliar. Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menyatakan nilai kerugian negara itu setara dengan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diperuntukan bagi 2,5 juta penduduk Indonesia. \"Nilai itu juga setara dengan pembiayaan operasional 594 ribu posyandu di seluruh Indonesia,\" jelas Febri di Kantor ICW Kalibata, Minggu siang (26/1). Kasus-kasus korupsi Alkses yang telah ditangani sejumlah lembaga penegak hukum, mulai dari Polisi, Kejaksaan hingga KPK. Dari data ICW terungkap korupsi kasus Alkes juga telah menyeret sejumlah pejabat. Ternyata dalam kasus Alkes sudah ada dua Menteri Kesehatan. Ada juga dua Dirjen Kementerian Kesehatan, tujuh anggota DPR/DPRD, tiga kepala daerah, 31 kepala dinas kesehatan, 14 Direktur rumah saki dan lima kepala Puskesmas. \"Data itu dari pemantauan yang kami lakukan dua periode yakni sebelum 2009 dan 2009 hingga 2013,\" kata Febri. Data ICW menunjukan 93 persen kasus korupsi yang terjadi merupakan kasus pengelolaan dana program kuratif. Seperti misalnya pengadaan alat kesehatan (alkes), obat, pembangunan pelayanan kesehatan, dan jaminan kesehatan. \"Paling banyak merupakan pengadaan alkes, ada 43 kasus dengan kerugian negara Rp 442 miliar,\" lanjut Febri. Kasus korupsi pengadaan alkes terbanyak menggunakan modus penggelembungan harga barang dan jasa atau markup. Modus ini juga yang kini menyeret Gubernur Banten Ratu Atus Chosiyah ke penjara. \"Modus ini terjadi karena adanya kongkalingkong antara pejabat dan rekanan pengadaan,\" ujarnya. Dari data ICW, Kemenkes merupakan lembaga paling besar merugikan negara yakni sebesar Rp 249,1 miliar. Ada sembilan kasus korupsi yang berhasil ditindak aparat penegak hukum di kementerian tersebut. Selanjutnya 46 kasus korupsi terjadi di Dinkes, baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Ada juga 55 kasus kesehatan yang terjadi di rumah sakit, dan sembilan kasus di puskesmas. Jika ditilit dari wilayah, provinsi paling rawan korupsi kesehatan ialah Banten dan Sumut. Dua provinsi itu menyumbang 9 dan 15 kasus korupsi kesehatan dengan kerugian negara masing-masing adalah Rp71,6 miliar dan Rp59,2 miliar. Ironisnya kasus korupsi yang terjadi sebelum 2009, lebih dari setengahnya tidak jelas penanganannya. Data ICW menunjukan sebelum 2009 terjadi 42 kasus korupsi kesehatan, namun hanya 8 kasus yang mendapatkan vonis pengadilan. \"Selebihnya masih dalam proses, buron, di SP3 bahkan ada yang tidak jelas penanganannya,\" terang Febri. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait