CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seratus desa di Kabupaten Cirebon bakal menggelar pesta demokrasi, yakni pemilihan kuwu (kepala desa).
Pemilihan kuwu sendiri jika menurut jadwal yang sudah ditetapkan akan berlangsung pada 22 Oktober 2023.
Sejauh ini, sebanyak 370 orang telah mendaftar sebagai bakal calon kuwu dalam pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2023.
Ratusan bakal calon (balon) kuwu (kepala desa) yang bersaing ini, ada yang dari petahana, mantan kuwu, ASN, suami istri, TNI, Polri hingga keluarga pejabat.
BACA JUGA:Denpasar dan Balikpapan Menjadi Rute Rintisan Awal Citilink di Bandara Kertajati, Selanjutnya?
Hal itu sudah tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Setiap desa yang menyelenggarakan Pilwu, diikuti paling sedikit dua balon kuwu.
“Dari 100 desa yang menggelar pilwu serentak tahun ini, diikuti oleh 370 balon kuwu. Diantaranya terdiri dari balon kuwu laki-laki sebanyak 328 orang dan 42 perempuan.”
“Kuwu petahana yang maju lagi ada 58 orang, mantan kuwu ada 27 orang. Kalau dari ASN, TNI dan Polri masih kita data,” kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana.
Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Adit ini, ada bakal calon kuwu pasangan suami istri di sejumlah desa, diantaranya Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang, Desa Pamijahan Kecamatan Plumbon, Desa Tawangsari Kecamatan Losari, Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan dan Desa Wanasaba Lor Kecamatan Talun.
Tidak hanya itu, lanjut Adit, ada 12 desa yang menggelar pilwu, bakal calonnya lebih dari 5 orang.
Sehingga, harus melaksanakan seleksi akademik yang akan dilaksanakan pada 17 September 2023, mendatang.
“Totalnya ada 98 bakal calon kuwu yang nantinya melaksanakan seleksi akademik,” kata Adit.
Diantaranya, dari Desa Mertapada Wetan ada sebanyak 7 bakal calon kuwu yang mendaftar, Japura kidul ada sebanyak 7 balon kuwu, Desa Galagamba ada 10 balon kuwu, Karang Suwung ada 7 balon kuwu, Desa Losari Kidul ada 6 balon kuwu, Desa Ambulu ada 7 balon kuwu, Desa Kalimukti ada 9 balon kuwu, Desa Gujeg ada 6 balon kuwu, Desa Panguragan ada 10 balon kuwu, Desa Cangkring ada 7 balon kuwu, Desa Cikulak ada 6 balon kuwu, dan Desa Tegalwangi 7 balon kuwu.
Terkait tempat pelaksanaan seleksi tersebut, kata Adit, masih sama dengan pelaksanan seleksi administrasi pada periode sebelumnya, yakni di UMC Kabupaten Cirebon.
Begitupun dengan tim pengujinya adalah tim dari universitas tersebut. “Kita pilih UMC karena sudah berpengalaman melaksanakan seleksi,” paparnya. (cep)