CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan orang yang mengaku Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menggruduk Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis 7 September 2023.
Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta keadilan atas kasus penipuan yang ditangani Polres Ciko, yang dilaporkan pada 2022, silam.
Menurut kuasa hukum Nurita, kedatangan calon pekerja migran ke Polres Ciko itu, untuk meminta keadilan.
"Kami minta keadilan. Yang awalnya akan demo. Tapi difasilitasi oleh intelkam, bahwa kasus ini yang berjalan satu tahun, ada progres. Pemeriksaan naik ke tingkat Sidik. Dan akan dipercepat prosesnya," kata Nurita.
BACA JUGA:Di Desa Bobotoh Cantik Pujaan Gelandang Persib Ini, Ternyata Miliki Situ yang Indah
BACA JUGA:Persib Legend Dukung Ganjar Pranowo Bikin Gerah Manajemen, Langsung Lakukan Hal Ini
Kendati demikian, Ia tetap membawa 20 orang perwakilan dari 300 korban CPMI.
Mereka mendesak Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, untuk segera menangkap pelaku penipuan dengan modus pemberangkatan CPMI ke Polandia.
Dirinya meminta memasang police line di rumah pelaku berinisial ED dan DN yang berlokasi di Kota Cirebon dan Indramayu.
"Karena disitu sebagai tempat penipuan, segera menindaklanjuti laporan penipuan," jelas Nurita.
BACA JUGA:Ketika Luluk Sofiatul Jannah Menangis Minta Maaf, Orangtua Siswi Magang yang Dibentak Jadi Sorotan
BACA JUGA:Dampak Kemarau Harga Beras Naik
Calon tenaga migran yang kena tipu ED, berjumlah 300 orang yang berasal dari beberapa daerah.
"Ada Lampung, Sumedang, Subang, Indramayu, Cirebon, dan berbagai Kota," jelas Nurita.
Untuk calon pekerja asal Cirebon sendiri, sebanyak 129 orang yang terkena tipu.