Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pinang. Segera dilaksanakan penyelidikan.
Dalam upaya penyelidikan tersebut, polisi melakukan penggeledahan. Saat itu lah ditemukan senjata api rakitan bentuk pulpen milik AJ.
Senjata itu ditemukan di dalam tas pinggang lengkap dengan amunisinya.
Selain mengamankan pen gun tersebut, polisi juga menyita amunisi yang terdiri dari 23 butir peluru tajam ukuran 22 milimeter serta 6 butir peluruh hampa. Terdapat juga selongsong peluru.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, AJ ditangkap. Barang bukti dibawa ke Mapolsek Pinang.
Sementara itu, AJ sudah mengakui bahwa pen gun rakitan tersebut memang benar miliknya.