CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2020, tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus korupsi dana bansos tersebut, telah merugikan negara hingga Rp127,5 miliar.
Tersiar kabar, ada anggaran yang mengalir ke oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk di Kabupaten Cirebon.
Bahkan, sejumlah instansi terkait, telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus bansos beras penanganan dampak pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.
BACA JUGA:Angkot di Cirebon Dipasang Poster Mas Gibran, Begini Pengakuan Para Sopir, Oh Ternyata…
BACA JUGA:TAMBAH LAGI! Hotel Mewah di Dekat Bandara Kertajati, Ada Aston Inn yang segera Beroperasi
Salah satunya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.
Indra Fitriani mengaku, telah dimintai keterangan oleh KPK pada Senin 18 September 2023 lalu di Bandung.
Fitriani, menjawab semua pertanyaan KPK mengenai proses penyaluran bansos beras di Kabupaten Cirebon.
"Kami sifatnya akan pemberitahuan. Sedangkan penyaluran yang lebih memahami pendamping PKH. Datanya juga dari Kemensos langsung," kata Fitriani kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.
BACA JUGA:Akui Menderita, Putu Gede Bek Persib Langsung Berjanji Sebelum Melawan Mantan Klub
BACA JUGA: Bey Machmudin Melantik Enam Penjabat Bupati dan Wali Kota di Aula Barat Gedung Sate Bandung
Fitriani juga menyampaikan, belum menjabat sebagai Kadinsos saat penyaluran bansos beras tersebut.
Sehingga dirinya tidak mengetahui pasti proses penyaluran bansos penanganan dampak pandemi itu.
Hanya saja dirinya menyampaikan, pendamping PKH lebih memahami proses penyaluran bansos.