JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Ribuan rekening yang berkaitan dengan tindakan judi online berhasil di blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran rekening judi online ini dilakukan oleh PPATK sepanjang 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan seperti dikutip pada Sabtu 30 September 2023.
BACA JUGA:Dor! Tim Nanggala Satgas Damai Kartenz Lumpuhkan 5 Anggota KSTP, Ratusan Amunisi Diamankan
Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, selama beberap tahun terakhir transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Khusus tahun ini justru melonjak signifikan.
"Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analiasis Transaksi Keuangan (PPAT) terkait dengan tindak lanjut pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.
BACA JUGA:Jelang Laga Lawan Persita, Persib Bandung Aktifkan Fitur Tiket Keluarga, Begini Cara Aktivasinya
“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 1 September 2023. (*)