KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Bupati Kuningan, H Acep Purnama menyampaikan kabar baik mengenai progres pembangunan jalan baru Cipari-Cisantana yang ia launching September lalu.
Pembangunan jalan yang anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp23 miliar tersebut dikerjakan rekanan pemenang tender, PT Mahakarya Limac dari Jakarta.
Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Jakarta-Jawa Barat pun langsung meninjau kemajuan pembangunan jalan akses ke kawasan wisata Palutungan itu.
Ikut mendampingi Bupati H Acep Purnama, Kepala DPUTR Kuningan I Putu Bagiasna, Kepala Bappeda Usep Sumirat dan mantan Kepala DPUTR Kuningan, HM Ridwan Setiawan.
BACA JUGA:MyBCA Menghadirkan Fitur Paylater, Syarat & Pendaftarannya Mudah!
Kemudian, Bupati Acep dan Kepala BBJN Jakarta-Jawa Barat didaulat menjadi narasumber podcast dari BBJN.
Progres pengerjaan jalan pariwisata yang menghubungkan Cipari menuju Cisantana di Kabupaten Kuningan tersebut sekarang sudah mencapai 30 persen.
Ditargetkan pembangunan jalan baru itu selesai awal Desember 2023. Sehingga bisa dibuka untuk umum ketika libur tahun baru.
Untuk memastikan progres pembangunan jalan, Bupati Kuningan, H Acep Purnama melihat langsung di lokasi proyek pembangunan jalan.
BACA JUGA:Paylater BCA Sudah Bisa Diajukan, Begini Proses Pengajuannya Cepat Hanya 1 x 24 Jam
“Tadi saya sempat lihat-lihat pengerjaan jalan. Ya sudah masuk 30 persen. Ini termasuk cepat karena baru sebulan pengerjaannya,” kata Bupati H Acep Purnama dilansir dari radarkuningan.com, Selasa 3 Oktober 2023.
Bupati Acep mengatakan, pengerjaan proyek jalan pariwisata yang sudah berlangsung kurang lebih satu bulan pasca di-launching.
Dan perkembangan pembangunannya terbilang luar biasa. Targetnya selesai 3,5 bulan dari awal pengerjaan, sehingga awal Desember 2023 sudah bisa diresmikan penggunaannya.
“Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri PUPR RI serta seluruh keluarga besar Kementerian PUPR. Sebab wilayah Kuningan sangat diperhatikan.”
BACA JUGA:Didepan Ibu Iriana Jokowi, Dekranasda Kabupaten Cirebon Promosikan Produk IKM