RADARCIREBON.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melantik Taufiq Budi Santoso sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Jabar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Taufiq Budi Santoso sebagai Penjabat Sekda Jabar berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 3 Oktober 2023.
Taufiq dilantik sebagai Penjabat Sekda Jabar berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 123/Kep.189-BKD/2023.
Taufiq akan bertugas sebagai Penjabat Sekda Jabar paling lama selama tiga bulan hingga Sekda definitif terpilih.
BACA JUGA:Jalan Tol Ini akan Melingkari Gunung Ciremai, Menghubungkan Cipali - Kuningan hingga Tol Getaci
Menurut Bey Machmudin, Kemendagri telah menyetujui pengangkatan Taufiq sebagai Penjabat Sekda Jabar. Pengusulan ke Kemendagri dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, integritas.
Taufiq Budi Santoso akan menjadi penggerak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Bey yakin Taufiq mampu mengemban tugas sebagai Penjabat Sekda Jabar. Pengalaman sebagai Kepala Bappeda Jabar akan memudahkan Taufiq mengakselerasi berbagai program jangka pendek, menengah, panjang yang telah direncanakan sebelumnya.
Bey berpesan, Taufiq dapat membantu dirinya dalam mengakselerasi berbagai program provinsi maupun pusat.
BACA JUGA:Seleksi CASN Diperpanjang, BSSN Masih Buka Lowongan untuk PPPK Kesehatan dan Teknis, Buruan Daftar
Tantangan terkini adalah pengolahan sampah regional. Karena itu TPPAS Legoknangka, Lulut Nambo, dan Cirebon Raya harus segera beroperasi.
“Legoknangka saya minta semester satu 2024. Jadi dua tahun selesai, Sarimukti sudah dua tahun cukup pindah semua ke Legoknangka.”
“Kalau Nambo mudah-mudahan bisa berjalan dalam skala yang kecil. Cirebon Raya jangan lupa, ada juga kita punya TPPAS,” ujar Bey.
Selain sampah, Bey juga mengingatkan transportasi publik seperti LRT, BRT, dan elektrifikasi kereta harus dipercepat melalui koordinasi intens dengan Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:MyBCA Menghadirkan Fitur Paylater, Syarat & Pendaftarannya Mudah!