Jika kamu sudah selesai melengkapi proses pendaftaran akun dan melengkapi data informasi pribadi, selanjutnya kamu perlu mengaktifkan akun paylater sekarang, berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke menu Transaksi kemudian pilih keuangan, lalu Paylater & cicilan.
Pilih jenis Paylater yang ingin kamu gunakan sebagai metode pembayaran, yaitu Kredivo, Indodana dan lain sebagainya. Klik daftar.
Pada formulir pendaftaran tersebut berisi informasi pribadi, meliputi nama lengkap, NIK, data anggota keluarga (KK), alamat, dan lain-lainnya.
BACA JUGA:Bocah 14 Tahun Lakukan Aksi Penembakan di Mal Paragon Bangkok, 3 Orang Tewas
Pastikan kamu mengisi datanya sesuai dengan data yang ada, selain itu, usahakan ketika mengunggah foto dokumen harus jelas dan tidak buram. Klik lanjut.
Tunggu proses pengajuan hingga disetujui. Perlu diperhatikan sebelum kamu mengklik menu lanjut, teliti kembali apakah ada penulisan yang salah.
Atau memastikan bahwa foto dokumen yang diunggah sudah benar, tidak buram dan pecah hasilnya. Tunggu sampai disetujui oleh pihak Tokopedia dalam waktu 1 x 24 jam.
Setelah mengaktifkan akun Paylater Tokopedia kredivo maupun Indodana, tunggulan proses approvalnya dalam waktu 1 x 24 jam.
BACA JUGA:Seleksi CASN Diperpanjang, BSSN Masih Buka Lowongan untuk PPPK Kesehatan dan Teknis, Buruan Daftar
Nantinya akan muncul notifikasi yang memberitahumu apakah disetujui atau tidak. Jika tidak di setujui, sebaiknya perbaiki dahulu kesalahan data yang ada.
Lihat limit transaksi
Jika pengajuan Paylater Tokopedia telah di setujui, kamu perlu melihat berapa limit transaksi mu, biasanya pada saat awal-awal pendaftaran limitnya masih sangat rendah, yakni berkisar Rp 300.000 – Rp 500.000 saja.
Semakin sering kamu bertransaksi dan tepat waktu dalam membayar tagihannya maka limit transaksinya akan berangsur naik.
Nah jika sudah selesai mengikuti langkah-langkah diatas tadi, kamu sudah dapat bertransaksi dengan menggunakan Paylater Tokopedia, namun perlu diperhatikan kembali, pastikan kamu bertransaksi sesuai dengan limit yang tertera.
BACA JUGA:MyBCA Menghadirkan Fitur Paylater, Syarat & Pendaftarannya Mudah!