CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon Drs Imron MAg memberi ultimatum kepada SKPD yang mempersulit proses perizinan. Pasalnya, dari informasi di media masa, proses perizinan masih disebut-sebut dipersulit dinas teknis. Padahal, setiap SKPD di konfirmasi langsung kerap kali mengelak.
"Pengakuan SKPD ketika saya panggil dan tanya tidak pernah mempersulit. Kalau memang masih dipersulit, tunjukan ke saya. Bawa ke saya. Biar enak saya jewernya," kata Imron, kepada Radar, kemarin.
Imron mengaku memiliki program percepatan investasi. Bahkan, sudah menekankan kepada dinas terkait, agar tidak mempersulit masyarakat. Artinya, ketika dilapangan, masih ditemukan kasus dinas yang mempersulit, ada pembangkangan terhadap intruksi bupati.
"Makanya ketika benar ada dinas yang mempersulit, saya meminta segera dilaporkan. Saya akan segera undang untuk dievaluasi kinerjanya. Supaya tidak saling lempar," katanya.
BACA JUGA:BCA Paylater Tidak Muncul di Aplikasi myBCA, Coba Lakukan 4 Hal Ini
BACA JUGA:Rp 20.000.000 dan Bunga 0 Persen, Limit BCA Paylater yang Bisa Kamu Manfaatkan
Terkait persyaratan yang selama ini diberlakukan pihak dinas, yang dianggap tumpang tindih dengan aturan dari Kementerian, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar nanti pihak DPRD bisa menunjukannya langsung.
"Saya minta kedepannya ada komitmen bersama. Berdasarkan hasil musyawarah antara Bupati, DPRD, dan pihak investor. Ayo kita diskusikan. Demi perbaikan kedepan," terangnya.
"Kalau memang proses perizinan di pusat sudah beres kemudian di daerah dipersulit, saya minta dewan juga nanti bisa menunjukannya," pungkasnya.
Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat intruksinya, terkait percepatan investasi. Sekali lagi ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya.
BACA JUGA:Sebab Pengajuan Paylater BCA Ditolak, Ada 3 Faktor Ini
BACA JUGA:Harapan Bobotoh vs Kenyataan, Madinda Out Tyronne Kembali?
"Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus - terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya," pungkasnya (sam).