Panji Gumilang Akhirnya Bertobat Sampai Bikin Surat Perjanjian, Isinya Ada 4 Poin

Senin 09-10-2023,05:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Panji Gumilang akhirnya bertobat. Pimpinan Mahad Al Zaytun Indramayu itu sudah membuat surat perjanjian.

Panji Gumilang menandatangani surat bermaterai mengenai janji untuk bertobat. Pertobatan ini terkait kasus penodaan agama. 

Di dalam surat tersebut terdapat empat poin perjanjian yang menyatakan pertobatan Panji Gumilang. Surat disampaikan ke MUI Pusat. 

Sementara itu, isi dari surat perjanjian pertobatan Panji Gumilang disampaikan oleh Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani.

Seperti diketahui, Ruslan merupakan salah satu pelapor pada kasus Panji Gumilang. 

Ruslan bersama Forum Ulama Tasikmalaya melaporkan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:5 Pengobatan Alami untuk Batuk yang Tidak Kunjung Sembuh, Bisi Diracik Sendiri di Rumah

BACA JUGA:Cara Elegan David da Silva Membungkam Kritik dan Pernyataan Tegas Ciro Alves, Dibenci dan Dipuja

“Kami sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangani PG (Panji Gumilang) dan MUI," kata Ruslan dilansir dari JPNN.

"Isinya ada empat poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang,” imbuhnya. 

Tidak hanya itu, Ruslan juga menjelaskan keempat poin perjanjian pertobatan Panji Gumilang tersebut

Poin pertama berisi Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam di Indonesia. 

Kemudian, menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.

Selanjutnya, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Ponpes Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

Terakhir, Panji Gumilang bersedia mencabut perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. 

Kategori :