BACA JUGA:Sontoloyo, Pria Dewasa Tiduri Gadis 13 Tahun Belasan Kali, Janji Akan Menikahi
BACA JUGA:4 Manfaat Sirsak, Daun dan Buah Sangat Barkhasiat untuk Kesehatan dan Pengobatan Alami
“Ada 4 poin perjanjiannya, tapi yang kami ikuti di Forum Ulama Tasikmalaya 3 poin itu. Bagi kami ini sudah bagus, karena poin tuntutan kita juga sama,” ungkapnya.
Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI.
Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
“Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian,” terangnya. (jpnn)
BACA JUGA:Arsenal Kalahkan Manchester City, Pertama Setelah 8 Tahun
BACA JUGA:2 Pertandingan Lagi Persib Berpeluang Juara Paruh Musim, Ini Syaratnya