Di Kota Bekasi, Ada Tembok Disewakan Untuk Tempel Poster Caleg atau Parpol

Kamis 12-10-2023,16:30 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

BEKASI, RADARCIREBON.COM - Indonesia siap menyambut pesta demokrasi. Peserta Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) mulai ancang-ancang mempersiapkan diri jelang Pemilu 2024 nanti.

Untuk bisa mendapat dukungan, Parpol maupun Caleg mulai melakukan berbagai sosialisasi kepada para pemilik suara.

Sosialisasi bisa dilakukan langsung mendatangi masyarakat atau melalui baligho atau poster yang di tempel.

Untuk pemasangan baligho, biasanya menempati lahan-lahan strategis yang banyak dilalui oleh warga.

BACA JUGA:Kisah Maskapai Palestinian Airlines Kebanggaan Rakyat Palestina yang Akhirnya Berhenti Terbang

BACA JUGA:Sudah Ada Rencana Pembangunan Jalan Tol Cirebon – Kuningan, Masih Perlu Pembagunan Jalan Baru Lingkar Utara?

Begitu juga dengan pemasangan poster, ditempelkan di lokasi yang ramai oleh aktivitas warga.

Namun di Kota Bekasi, terdapat tembok yang tidak bisa sembarangan ditempeli poster caleg maupun parpol.

Tembok tersebut bisa digunakan, jika caleg atau parpol yang ingin menempelkan poster mereka, membayar uang sewa terlebih dahulu.

"Mulai dari 100 ribu, sepanjang tembok ini disewakan bagi para caleg/spanduk partai, hub: 085692830020," bunyi tulis di tembok tersebut.

BACA JUGA:Tyronne Kembali ke Persib, Usulan Bobotoh Masuk Akal

BACA JUGA:Promo Menarik Tarif Angkutan Antarmoda dari dan ke Bandara Kertajati, Traveling Makin Mudah dan Murah

Tembok tersebut terletak di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Diduga, tulisan yang berisi pesan tersebut sengaja ditulis oleh pemilik tembok sekaligus pemilik lahan.

Dalam pesan selanjutnya, seluruh uang hasil sewa, akan 100 persen akan disumbangkan.

Kategori :