Dana Sharing Rp9,9 M Tak Kunjung Cair, Petani Tuding Ketua APTRI Korupsi

Selasa 04-02-2014,11:19 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

**Ancam Lapor ke Polda Jabar CIREBON – Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat, Anwar Asmali diduga menyelewengkan dana sharing penjualan gula, sekitar Rp9,9 miliar. Pasalnya, anggaran yang harusnya dibagikan kepada petani tebu, justru tak diterima sebagaimana mestinya. Koordinator petani tebu Sindanglaut, H Rasin mengancam akan melaporkan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana tersebut kepada pihak berwajib. “Kami akan proses secara hukum dan melaporkannya sampai ke Polda Jabar, karena uang senilai Rp9,9 miliar itu sangat besar,” ujar Rasin, kepada Radar, Senin (3/2). Menurutnya, dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat seharusnya sudah diterima para petani, namun hingga sekarang belum dibagikan tanpa alasan yang jelas. Padahal, secara aturan dana tersebut harus dibagikan maksimal satu minggu setelah masa giling selesai. Kondisi ini jelas tidak menguntungkan bagi para petani, oleh karena itu pihaknya juga mendesak agar Anwar Asmali mundur dari jabatannya. “DPN APTRI harus mengaudit keuangan yang dikelola oleh ketua DPD secara langsung. Seharusnya ketua tidak berhak memegang uang organisasi. Paling lambat dana tersebut harus cair hari ini (Selasa, 4 Januari 2013, red),” tegasnya. Ditambahkannya, dana Rp9,9 miliar itu mestinya dibagikan ke empat pabrik gula (PG) yakni DPC Aprti Unit Sidanglaut Kecamatan Lemahabang, Karangsuwung Kecamatan Karangsembung, Tersana Baru Kecamatan Babakan, dan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Salah seorang petani tebu, Diah Irwani Indriyati mengungkapkan, dana sharing merupakan hak petani dan seharusnya sudah cair November 2013. Tapi sampai berganti tahun, dana tersebut masih belum diterima. Pihaknya juga meminta Anwar Asmali mundur dari jabatannya lantaran sudah tak dipercaya petani. “Untuk DPC APTRI itu ada sekitar Rp3,8 miliar dana sharing yang belum dibagikan oleh DPD APTRI Jabar. Ke mana uang itu?” tanya dia. Dijelaskan, dana sharing merupakan uang lebih sisa lelang gula yang dikelola DPD APTRI Jawa Barat. Dana tersebut setelah musim giling harusnya sudah dibagikan kepada para petani di empat DPC APTRI. Di tempat terpisah, Ketua DPD APTRI Jawa Barat, H M Anwar Asmali, meminta agar persoalan dana sharing tidak perlu diributkan, mengingat sampai dengan saat ini apa yang menjadi tuntutan petani sedang dalam proses pencairan. “Hari ini sudah dibagikan ke tiap-tiap petani,” ungkapnya, saat bertemu Radar di DPRD Kabupaten Cirebon. Pihaknya menganggap, adanya tuntutan dari para petani adalah hal yang wajar, karena dalam kehidupan berdemokrasi dan berorganisasi tidak semuanya satu suara. Pihaknya berharap, agar hal ini bisa menjadi pelajaran untuk di masa yang akan datang. Karena penyebabnya adalah sedikit terlambat saja pencairan dana sharing itu. “Itu hak petani untuk menyuarakan aspirasnya,” pungkasnya. (sam/den/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait