Sebanyak 392.652 konten Judi Online Telah Dibrantas Kemenkominfo

Senin 16-10-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo Budi Arie menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah.”

“Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” terangnya. (*)

 

Kategori :