Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo Budi Arie menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah.”
“Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” terangnya. (*)